Rhoma Irama Lapor ke Tuhan Jika Gugatan Idaman di PTUN Ditolak

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 10 April 2018 | 10:27 WIB
Rhoma Irama Lapor ke Tuhan Jika Gugatan Idaman di PTUN Ditolak
Rhoma Irama ditemui di Studio Sepat, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama akan melaporkan kepada Tuhan Yang Maha Esa apabila gugatan partainya terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum dibatalkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

"Nanti selanjutnya kalau kita di sini dibatalkan, kita harus 'melaporkan' yang maha hakim, Tuhan Yang Maha Esa," kata Rhoma Irama saat akan menghadiri sidang pembacaan putusan gugatan Partai Idaman di PTUN DKI Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Rhoma mengajak seluruh kader serta simpatisan Partai Idaman yang hadir dalam persidangan untuk tertib, serta ikhlas menerima apa pun putusan Majelis Hakim PTUN.

Dia mengajak seluruh kader dan simpatisan menunjukkan Islam damai dan aman.

"Kita tahu ada intervensi Menkopolhukam (memanggil Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung), kita tahu ada pembangkangan KPU terhadap putusan MK. Tapi apap un putusan PTUN harus kita terima, jangan buat gaduh persidangan," ujar dia.

Rhoma menegaskan apa pun putusan PTUN, partainya akan membangun koalisi permanen dengan partai lain dalam rangka mendukung pemilu legislatif serta Pilpres 2019.

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta akan memutuskan sidang gugatan Partai Idaman terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa.

"PTUN DKI Jakarta hari ini akan membuat putusan terhadap gugatan Partai Idaman. Partai Idaman menggugat Keputusan Komisi Pemilu Umum (KPU) No. 58 tahun 2018 yang menetapkan partai tidak lolos administrasi sehingga tidak dilakukan verifikasi oleh KPU," kata Sekjen Partai Idaman Ramdansyah saat dihubungi.

Ratusan anggota dan simpatisan Partai Idaman akan ikut menyaksikan pembacaan putusan ini secara tertib dan sopan mendengarkan putusan hakim.

baca juga

"Anggota dan simpatisan tidak hanya berasal dari wilayah sekitar Jabodetabek, tetapi pengurus partai dari beberapa provinsi di Indonesia," ujar dia.

Pada persidangan sebelumnya, Partai Idaman telah menghadirkan sejumlah saksi diantaranya mantan ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, mantan ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo serta akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Junaedi dan Sony Maulana.

"Kami juga telah menghadirkan 101 saksi fakta dari seluruh Indonesia untuk persidangan di PTUN," jelas dia.
Ramdansyah mengatakan Rhoma Irama selaku Ketua Umum Partai Idaman sudah menyatakan kesiapan untuk hadir untuk mendengarkan putusan.

"Ketua Umum siap menghadapi apa pun putusan yang akan ditetapkan oleh Majelis Hakim PTUN," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa pada masa persidangan di PTUN DKI Jakarta, Menkopolhukam telah memanggil Kepala Kamar TUN, Mahkamah Agung. Dia berharap hal ini bukan merupakan bentuk intervensi dari pihak eksekutif kepada yudikatif. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Pemilih Ganda di Pilkada 2018, Ini Saran Dirjen Dukcapil

Cegah Pemilih Ganda di Pilkada 2018, Ini Saran Dirjen Dukcapil

News | Senin, 09 April 2018 | 13:18 WIB

KPU: Logo Partai-partai Baru Tak Bisa Masuk Surat Suara Pilpres

KPU: Logo Partai-partai Baru Tak Bisa Masuk Surat Suara Pilpres

News | Jum'at, 06 April 2018 | 14:35 WIB

KPU: Milenial Bisa Masuk Parpol untuk Memperbaiki

KPU: Milenial Bisa Masuk Parpol untuk Memperbaiki

News | Kamis, 05 April 2018 | 18:43 WIB

PPP Ingatkan KPU Supaya Taat Pada UU Pemilu

PPP Ingatkan KPU Supaya Taat Pada UU Pemilu

News | Rabu, 04 April 2018 | 15:11 WIB

Ketua DPR: KPU Mengada-ngada Jika Presiden Harus Cuti Kampanye

Ketua DPR: KPU Mengada-ngada Jika Presiden Harus Cuti Kampanye

News | Rabu, 04 April 2018 | 13:51 WIB

Terkini

Jokowi Disebut Mulai Beri Sinyal Pisah dengan Prabowo, Benarkah?

Jokowi Disebut Mulai Beri Sinyal Pisah dengan Prabowo, Benarkah?

Video | Rabu, 30 September 2026 | 15:45 WIB

Kenalin Om Jauh Deputi Bakom Timothy Ivan, Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung

Kenalin Om Jauh Deputi Bakom Timothy Ivan, Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:44 WIB

5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!

5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:43 WIB

Jokowi dan PSI Makin Percaya Diri, Pengamat Singgung Potensi Pecah Kongsi

Jokowi dan PSI Makin Percaya Diri, Pengamat Singgung Potensi Pecah Kongsi

Video | Rabu, 30 September 2026 | 15:42 WIB

Honda Keluarkan Mobil Keluarga Harga Setara Innova Zenix Hybrid

Honda Keluarkan Mobil Keluarga Harga Setara Innova Zenix Hybrid

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 15:41 WIB

Review Serial Honor Thy Mother: Mengulik Duka dan Ambisi dalam Keluarga

Review Serial Honor Thy Mother: Mengulik Duka dan Ambisi dalam Keluarga

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 15:40 WIB

Bansos dan KJP Banyak yang Putus, DPRD DKI Desak Pengelolaan Desil Balik ke Daerah

Bansos dan KJP Banyak yang Putus, DPRD DKI Desak Pengelolaan Desil Balik ke Daerah

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:38 WIB

5 Moisturizer Ekstrak Mawar untuk Samarkan Garis Halus dan Bikin Awet Muda di Usia 45 Tahun ke Atas

5 Moisturizer Ekstrak Mawar untuk Samarkan Garis Halus dan Bikin Awet Muda di Usia 45 Tahun ke Atas

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 15:38 WIB

5 Masker Wajah dari Bunga Mawar untuk Cerahkan Wajah dan Cegah Garis Halus di Usia 40 Tahun

5 Masker Wajah dari Bunga Mawar untuk Cerahkan Wajah dan Cegah Garis Halus di Usia 40 Tahun

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 15:37 WIB

Buntut Skandal Kamar Mewah, Bangunan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong Akhirnya Diratakan

Buntut Skandal Kamar Mewah, Bangunan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong Akhirnya Diratakan

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 15:35 WIB

×