Namun, Halim belum bisa menyimpulkan kemungkinan perempuan cantik itu sedang mabuk saat mengemudikan mobil BMW berplat nomor B 799 SSN.
Sebab, kata dia, polisi memeriksa Tiara seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Halim juga menyampaikan polisi juga akan mengecek urine perempuan tersebut untuk memastikan kecelakaan itu disebabkan Tiara mabuk atau tidak.
"Tapi untuk apakah mabuk atau tidak, masih diperiksa, kami akan lakukan tes urine untuk memastikan itu," kata dia.
Untuk diketahui, Kaki kiri Nur mengalami patah setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Tiara di Hayam Wuruk, tepatnya di persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2018) malam.
Dari hasil penyelidikan sementara, Tiara tak berkosentrasi saat mengendari mobil sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan korban.
Korban masih menjalani perawatan di RS Cipto Mangungkusumo, Salemba Jakarta Pusat setelah sebelumnya dilarikan ke RS Tarakan.