Kasus Ujaran Kebencian, Berkas Arseto Sudah di Tangan Kejaksaan

Selasa, 10 April 2018 | 19:42 WIB
Kasus Ujaran Kebencian, Berkas Arseto Sudah di Tangan Kejaksaan
Arseto Suryoadji, tersangka kasus ujaran kebencian, digelandang penyidik Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk memeriksa rambut dan darahnya. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskimsus Polda Metro Jaya, telah melimpahkan berkas perkara tersangka Arseto Suryoadji terkait kasus ujaran kebencian bermuatan SARA ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Sudah pelimpahan tahap satu ke kejaksaan (Kejati DKI)," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu di Polda Metro Jaya, Selasa (10/4/2018).

Roberto tak merinci kapan berkas tahap satu dilimpahkan ke kejaksaan. Dia hanya menjelaskan saat ini berkas itu sedang diteliti tim jaksa penuntut umum

"Berkasnya lagi diteliti," katanya.

Secara terpisah, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi membenarkan soal pelimpahan berkas perkara Arseto. Menurutnya, polisi melimpahkan berkas itu pada Senin (9/4/2018) kemarin.

"Nanti akan diteliti berkas tersebut apakah telah memenuhi syarat secara formil dan materiil seperti itu," kata Nirwan saat dihubungi.

Nirwan juga mengatakan, Kejati DKI juga sudah membentuk tim yang ditugaskan untuk memantau perkembangan kasus Arseto.

"Nah terkait dengan datangnya berkas dari Polda Metro Jaya,  asisten tindak pidana umum telah menunjuk dua orang jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan," kata Nirwan.

Arseto ditetapkan sebagai tersangka kasus hate speech setelah dilakukan penangkapam pada Rabu (28/3/2018).

Baca Juga: Dengar Keterangan Saksi Ini, Bupati Kukar Tak Bisa Tahan Tawa

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga Arseto telah menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook pribadinya.

Arseto mengunggah tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga menetapkan Arseto sebagai tersangka kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI