Uang Suap Bupati Bandung Barat untuk Bayar Lembaga Survei

Kamis, 12 April 2018 | 02:02 WIB
Uang Suap Bupati Bandung Barat untuk Bayar Lembaga Survei
Bupati Bandung Barat Abu Bakar. (Istimewa)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemberian uang kepada Bupati Bandung Barat Abu Bakar dilakukan tidak hanya sekali. KPK juga menduga bahwa uang tersebut tidak hanya berasal dari satu orang.

Namun, saat ini KPK tengah mendalami fungsi dari uang tersebut selain membayar lembaga survei terkait pencalonan istri Abu Bakar, Elin Suharliah pada pemilihan Bupati Bandung Barat tahun 2018.

"Diduga masih ada pemberian lain dengan jumlah dan kepentingan yang bermacam-macam. Misal ada untuk membayar lembaga survei. Ada juga yang disetor untuk misalnya kepentingan partai, ini masih ditindaklanjuti oleh penyidik," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).Bupati Kabupaten Bandung Barat Abu Bakar (kedua kiri) tiba untuk memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya di Lembang, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018).  ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Yuyuk menyatakan KPK juga sedang menelusuri soal berapa kali pemberian uang dilakukan. Ia menyebut ada uang Rp50 juta yang sudah digunakan Abu Bakar untuk membayar lembaga survei.

"Mengenai tim survei, namanya belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut. Yang sudah disetor kepada tim survei ini adalah Rp50 juta," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima uang Rp435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti pilkada Bandung Barat.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sekaligus menetapkan ABB sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka Weti Lembanawati selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat dan Adityo selaku Kepala Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat sebagai tersangka.

Lalu Asep Hikayat yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Bandung Barat Sebagai Tersangka

Abu Bakar, Weti, dan Adityo diduga sebagai penerima dalam kasus ini. Sementara Asep adalah pemberinya.

Sebagai penerima, Abu Bakar, Weti, dan Adiyoto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sementara untuk pemberi suap yaitu Asep disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI