Terungkap! Fredrich Yunadi Dulu Bernama Fredy Junadi

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 12 April 2018 | 17:19 WIB
Terungkap! Fredrich Yunadi Dulu Bernama Fredy Junadi
Fredrich Yunadi kembali diperiksa KPK, Selasa (22/1/2018). [suara.com/Lili Handayani]

Suara.com - Fredrich Yunadi, ternyata bukan benar-benar nama sejak lahir bagi mantan pengacara Setya Novanto tersebut, yang kekinian didakwa KPK merintangi penyelidikan kasus korupsi e-KTP.

Dalam persidangan kasusnya, Kamis (12/4/2018), anak buah Fredrich bernama Achmad Rudyansyah, memberikan kesaksian.

Salah satu kesaksiannya adalah, sang bos pernah menyuruhnya mengurus pergantian nama dari Fredy Junaidi menjadi Fredrich Yunadi.

”Alasan diubahnya nama tersebut karena nama Fredy Junadi masih dalam kategori ejaan lama. Karena memang Junadi itu kan ejaan lama, jadi itu diganti jadi ejaan baru. Sekarang yang dikenal orang banyak itu adalah Fredrich Yunadi,” kata Achmad dalam kesaksiannya di persidangan Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Lelaki yang berprofesi sebagai pengacara di Kantor Yunadi & Associates tersebut menjelaskan, pergantian nama itu diajukan ke pengadilan pada tahun 2016.

Karenanya, Achmad membantah kalau bosnya itu memunyai dua nama.

"Sebenarnya bukan dua nama yang mulia, karena kurang lebih di tahun 2016 itu, memang sudah mengajukan permohonan ganti nama dan sudah ada putusan pengadilan untuk hal itu yang mulia," katanya.

Acmad mengatakan, permintaan perubahan nama tersebut disampaikan sendiri oleh Fredrich. Karena itu, dia langsung mendaftarkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Disampaikan seperti itu yang mulia, makanya saya kan langsung ajukan permohonan ke pengadilan negeri Jaksel," kata Achmad.

baca juga

Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa hasil pemeriksaan terhadap Setnov.

Fredrich diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disebut Tak Kooperatif Oleh KPK, Fredrich Andalkan Majelis Hakim

Disebut Tak Kooperatif Oleh KPK, Fredrich Andalkan Majelis Hakim

News | Kamis, 12 April 2018 | 13:57 WIB

Fredrich Yunadi Kukuh Minta Saksi KPK Jalani Sumpah Pocong

Fredrich Yunadi Kukuh Minta Saksi KPK Jalani Sumpah Pocong

News | Kamis, 12 April 2018 | 13:55 WIB

Anak Buah Fredrich Yunadi Anggap Omongan Bosnya Cuma Lelucon

Anak Buah Fredrich Yunadi Anggap Omongan Bosnya Cuma Lelucon

News | Kamis, 12 April 2018 | 13:09 WIB

Debat Fredrich Yunadi dengan JPU soal Obat Anti Cemas

Debat Fredrich Yunadi dengan JPU soal Obat Anti Cemas

News | Kamis, 12 April 2018 | 12:13 WIB

Tiga Penyuap Bupati Bandung Barat Telah Ditahan KPK

Tiga Penyuap Bupati Bandung Barat Telah Ditahan KPK

News | Kamis, 12 April 2018 | 09:05 WIB

Terkini

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:32 WIB

Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak

Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 20:30 WIB

Terbentur Modal, UMKM Sulam Kasab Aceh Bangkit Berkat PNM Mekaar dan BRI

Terbentur Modal, UMKM Sulam Kasab Aceh Bangkit Berkat PNM Mekaar dan BRI

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 20:20 WIB

Untung Rugi PT 5 Persen, Bikin Parlemen Efektif atau Hanguskan Suara Rakyat?

Untung Rugi PT 5 Persen, Bikin Parlemen Efektif atau Hanguskan Suara Rakyat?

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:15 WIB

Promo Eksklusif BRI dan The Langham: Diskon Jutaan Rupiah untuk Healing Keluarga

Promo Eksklusif BRI dan The Langham: Diskon Jutaan Rupiah untuk Healing Keluarga

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 20:11 WIB

Pakai BRImo, Nikmati Diskon 50 Persen di Restoran The Langham Jakarta

Pakai BRImo, Nikmati Diskon 50 Persen di Restoran The Langham Jakarta

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 20:07 WIB

Review Resident Evil: Hujan Fan Service yang Memanjakan Gamer Sekaligus Mengorbankan Ending

Review Resident Evil: Hujan Fan Service yang Memanjakan Gamer Sekaligus Mengorbankan Ending

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 20:06 WIB

Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak

Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 19:58 WIB

Promo Cashback Rp25.000 BRI Berlaku Setiap Hari Selama September-Oktober 2026

Promo Cashback Rp25.000 BRI Berlaku Setiap Hari Selama September-Oktober 2026

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 19:51 WIB

×