KPU Keberatan PKPI Lolos Pemilu, Hendropriyono: Bukan Urusan Saya

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 13 April 2018 | 12:52 WIB
KPU Keberatan PKPI Lolos Pemilu, Hendropriyono: Bukan Urusan Saya
Ketua Umum PKPI A.M. Hendropriyono bersama Ketua KPU Arief Budiman dalam penetapan PKPI sebagai partai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 20 di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (13/4/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) A. M. Hendropriyono enggan berkomentar perihal sikap keberatan KPU atas putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PKPI pada KPU. Sebab Hendro merasa hal tersebut bukan urusannya.

"Itu bukan urusan saya," katanya di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

Hendro akan lebih fokus ke Pemilu 2019.

"Yang penting untuk saya tugas saya sudah selesai. Bawa partai ini ke sasaran. Saya harus tau diri saya tidak banyak mengerti keadaan-keadaan yang berlangsung di era demokrasi liberal mentah ini. Kacamata saya tidak sampai ke situ. Saya memang sudah cukup tua untuk turun, saya tertua di antara ketua umum," jelasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman merasa putusan PTUN mengabulkan gugatan yang dilakukan oleh partai PKPI tidak tepat. Arief menganggap KPU sudah menyampaikan hasil kerja sesuai dengan data dan fakta yang ada selama berlangsungnya sidang.

Usai menerima putusan PTUN tersebut KPU telah melakukan konsultasi dengan Komisi Yudisial untuk meminta Komisi Yudisional menganalisis proses serta hasil dari putusan PTUN.

"Kami juga akan melakukan analisis lebih mendalam termasuk berkonsultasi dengan KY dan sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh KY salah satunya ialah menganalisis proses dan putusan yg telah dibuat dalam persidangan," jelasnya.

Sesuai dengan hasil konsultasi KPU dengan KY yakni membuat laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim selama proses sidang di PTUN Jakarta.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama akan membuat laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam sengketa proses pemilu di PTUN Jakarta," paparnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PKPI Ikut Pemilu, Hendropriyono: Kita Pasti Menang

PKPI Ikut Pemilu, Hendropriyono: Kita Pasti Menang

News | Jum'at, 13 April 2018 | 12:11 WIB

PKPI Nomor Urut 20, Hendropryiono: Sudah Pasti yang Terindah

PKPI Nomor Urut 20, Hendropryiono: Sudah Pasti yang Terindah

News | Jum'at, 13 April 2018 | 11:21 WIB

PKPI Dapat Nomor Urut 20 untuk Ikut Pemilu 2019

PKPI Dapat Nomor Urut 20 untuk Ikut Pemilu 2019

News | Jum'at, 13 April 2018 | 11:13 WIB

KPU akan Segera Tetapkan Nomor Urut PKPI di Pemilu 2019

KPU akan Segera Tetapkan Nomor Urut PKPI di Pemilu 2019

News | Jum'at, 13 April 2018 | 09:38 WIB

Terkini

Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong Atasi Karhutla

Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong Atasi Karhutla

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Hanura Desak Prabowo Sanksi Keras Korporasi Nakal Sebabkan Karhutla

Hanura Desak Prabowo Sanksi Keras Korporasi Nakal Sebabkan Karhutla

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:41 WIB

DSI Bukan Regulator, Ekspor 3 Komoditas Dijamin Tak Akan Ribet

DSI Bukan Regulator, Ekspor 3 Komoditas Dijamin Tak Akan Ribet

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Antara Pompa Air yang Haus dan Pangkalan Gas yang Bisu di Tengah Kemarau

Antara Pompa Air yang Haus dan Pangkalan Gas yang Bisu di Tengah Kemarau

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Dobrak Format Konvensional, Jakal Bookshop Fest 2026 Hadirkan 140 Aktivasi

Dobrak Format Konvensional, Jakal Bookshop Fest 2026 Hadirkan 140 Aktivasi

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pembangunan Papua Masih Diiringi Konflik, Sejarawan Pertanyakan: Untuk Siapa?

Pembangunan Papua Masih Diiringi Konflik, Sejarawan Pertanyakan: Untuk Siapa?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Beli Buku Lebih Murah! Nikmati Diskon 20 Persen di Kinokuniya Pakai BRI

Beli Buku Lebih Murah! Nikmati Diskon 20 Persen di Kinokuniya Pakai BRI

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Menhut Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalsel

Menhut Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalsel

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Bukan Sekadar Lari, Aktivitas Fisik Juga Bisa Jadi Jalan untuk Kesehatan dan Kepedulian

Bukan Sekadar Lari, Aktivitas Fisik Juga Bisa Jadi Jalan untuk Kesehatan dan Kepedulian

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:28 WIB

1.926 Hektare Lahan Terbakar di Sumsel, Mengapa Baru 17 Tersangka?

1.926 Hektare Lahan Terbakar di Sumsel, Mengapa Baru 17 Tersangka?

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:26 WIB

×