- Wakil Ketua Umum Partai Hanura Patrice Rio Capella mendesak Presiden Prabowo memberikan sanksi tegas kepada pelaku karhutla korporasi di Palangkaraya pada Senin, 24 Agustus 2026.
- Dampak kabut asap karhutla Indonesia yang merugikan negara tetangga hingga Malaysia meliburkan 15 sekolah dinilai sangat mempermalukan citra bangsa di kancah internasional.
- Bareskrim Polri mencatat sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perorangan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan dari berbagai wilayah.
Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Hanura Patrice Rio Capella mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rio menekankan bahwa sanksi keras harus diberikan, terutama jika terbukti ada kepentingan korporasi di balik hangusnya hutan Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan Rio usai memimpin Konsolidasi dan Rapat Teknis Tim Task Force DPP Hanura tingkat DPC se-Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel M Bahalap, Palangkaraya, Senin (24/8/2026).
Ia menilai karhutla merupakan "penyakit tahunan" yang seharusnya sudah bisa diantisipasi sejak dini.
"Hampir setiap tahun terjadi karhutla, tinggal besar atau kecil. Seharusnya bisa diantisipasi, baik oleh pemerintah daerah, masyarakat, maupun pemerintah pusat," ujar Rio seperti dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Rio mengaku sangat prihatin karena dampak karhutla di Indonesia sering kali merugikan negara tetangga dan mempermalukan citra bangsa di kancah internasional. Ia mencontohkan kabut asap yang sampai memaksa penutupan sekolah di Malaysia.
"Kalau kemudian menjadi isu nasional, bahkan sampai 15 sekolah di Malaysia diliburkan karena asap ini, menurut saya ketika hal ini terus terjadi, ini bisa menggambarkan cerminan wajah Indonesia di mata luar negeri," tegasnya.
![Presiden Prabowo Subianto mengunjungi salah satu lokasi terdampak kebakaran di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). [ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/22/38093-prabowo-di-karhutla-kalbar.jpg)
Terkait pelaku pembakaran, Ketua Tim Task Force DPP Hanura ini meminta Presiden tidak segan mencabut izin atau memberikan sanksi hukum yang berat bagi pengusaha hutan yang nakal.
"Kalau penyebabnya berasal dari pengusaha hutan, Presiden harus memberikan sanksi keras terhadap para pelaku karhutla di Kalimantan ini. Kalau mereka melakukan itu dan terbukti hanya untuk kepentingan korporasi, menurut saya mereka pantas diberikan tindakan yang cukup keras," kata Rio.
Lebih lanjut, Rio mengingatkan agar janji penegakan hukum dari pemerintah benar-benar terealisasi di lapangan dan tidak hanya berhenti pada retorika politik semata.
"Yang paling penting sekarang adalah masyarakat menunggu apakah ada tindakan keras terhadap pelaku karhutla atau tidak. Jangan sampai nanti Presiden menyatakan akan mengambil tindakan tegas, tetapi sampai selesai ternyata tindakan tegasnya tidak ada," pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Bareskrim Polri per Minggu (23/8/2026), kepolisian telah menetapkan 72 orang tersangka perorangan dari 89 laporan polisi yang tersebar di 9 wilayah Polda, termasuk Kalimantan Tengah.