Array

Ingatkan Bos Hiburan Malam, Anies: Jangan Main-main di Jakarta

Sabtu, 14 April 2018 | 07:56 WIB
Ingatkan Bos Hiburan Malam, Anies: Jangan Main-main di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan adanya Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, membuat Pemprov DKI bisa langsung menindak tempat hiburan malam yang terbukti ada peredaran narkoba atau prostitusi.

Seperti diketahui, Pemprov DKI baru saja mencabut izin usaha Diskotek Exotic di Kompleks Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, karena terbukti ditemukan narkoba.

Langkah ini menyusul meninggalnya Sudirman yang diduga overdosis narkoba setelah menghabiskan waktu di Diskotek Exotic pada, Minggu (1/4/2018).

Diskotek Exotic. (istimewa)

"Saya ingin garis bawahi, di sini betapa pentingnya aturan yang mungkinkan pemerintah bertindak cepat dan tegas. Kalau saja kami tidak memiliki aturan Pergub Nomor 18, maka ada peristiwa seperti ini, kita harus kirim surat peringatan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018) malam.

Anies menjelaskan, adanya Pergub Nomor 18 tahun 2018 tidak lagi mengharuskan pemerintah daerah melayangkan surat peringatan satu, dua, sampai tiga untuk pengelola hiburan yang melanggar aturan.

Menurut Anies, aturan sebelumnya kurang tegas dan kerap disalahgunakan oleh pengelola tempat hiburan malam. Dengan adanya Pergub Nomor 18 tahun 2018, pemerintah bisa langsung mencabut izin usaha.

Pergub tersebut merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, yang kini tengah menunjukkan 'taringnya'.

"Sekarang terbalik aturan, yang ada adalah aturan yang menyulitkan bagi pelanggar aturan yang membuat pelanggar itu kena sanksi, begitu ada pelanggaran langsung kami cabut dan mereka sudah tahu bahwa itu akan dicabut," tuturnya.

Baca Juga: Tempuh 40 Km Demi Pendidikan, Anies Salut dengan Bocah SD Alvin

Lebih jauh, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengingatkan untuk semua pemilik tempat hiburan malam di Jakarta untuk tidak mencoba melanggar aturan yang ada.

"Jadi bagi semuanya ini peringatan. Jangan main-main ya di Jakarta, karena aturan di Jakarta tidak lagi berpihak pada pelanggar. Aturan di Jakarta sekarang berpihak kepada orang-orang waras yang ingin kotanya bersih dari apa? Dari narkoba, perdagangan manusia, dan juga prostitusi, juga perjudian," jelas Anies.

Untuk penutupan di Diskotek Exotic, Anies memberikan waktu ke pengelola 5 kali 24 jam. Adapun batas waktu ini sampai 18 April mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI