Ada Unsur Pidana Terkait Tumpahan Minyak Pertamina di Balikpapan

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 15 April 2018 | 14:00 WIB
Ada Unsur Pidana Terkait Tumpahan Minyak Pertamina di Balikpapan
Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menyebutkan polisi telah menemukan unsur tindak pidana terkait tumpahan minyak Pertamina di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Syafruddin tak menyebut secara gamblang unsur tindak pidana apa terkait tumpahan minyak yang diproduksi Pertamina.

"Iya ada (tindak pidana). Kalau itu pasti ada," kata Syafruddin di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (15/4/2018).
Dampak yang ditimbulkan akibat tumpahan minyak itu telah mengganggu sistem ekologi terutama terhadap biota laut.

"Kalau ada unsur-unsur pelanggaran hukum ya Polri menindaklanjuti sampai ke pengadilan," katanya.

Terkait penyelidikan kasus ini, polisi juga telah membentuk tim investigasi yang berasal dari Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup serta Pertamina.

"Lingkungan hidup itu punya investigasi karena ini menyangkut biota laut ya, enggak boleh terganggu. Tapi sekarang sudah dikanal, sudah cukup bagus langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh semua pihak semua stakeholder sudah melakukan itu paling tidak upaya menghentikan dulu," kata Syafruddin

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi mengatakan kerugian ekologis akibat tumpahan minyak Pertamina di Teluk Balikpapan telah menimbulkan dampak yang cukup parah. Dari hasil studi, tumpahan minyak itu setara dengan 20 ribu kali lipat stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta.

"Kerugian itu diperkirakan mencapai 8,27 miliar dolar AS," kata Vanda di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Perkiraan kerugian tersebut masih merupakan angka minimal. Perhitungan tersebut berbasis pada pendekatan ‘benefit transfer’, dengan mengacu pada nilai moneter dari berbagai komponen utama ekosistem laut dan mangrove.

"Perhitungan tersebut berbasis pada metodologi berstandar internasional dengan tujuan untuk memberikan perkiraan awal secara cepat dari kerugian tumpahan minyak Pertamina tersebut,” jelas Vanda.

baca juga

Pihaknya pun meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), segera melakukan perhitungan kerugian ekologis secara detil dan komprehensif dari tercemarnya ekosistem laut dan mangrove akibat tumpahan minyak Pertamina tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan Salah Isi BBM, Pertamax Turbo untuk Premium Car

Jangan Salah Isi BBM, Pertamax Turbo untuk Premium Car

Otomotif | Sabtu, 14 April 2018 | 19:29 WIB

Pertamina Siap Jika Semua Bahan Bakar Harus Berspesifikasi Euro 4

Pertamina Siap Jika Semua Bahan Bakar Harus Berspesifikasi Euro 4

Otomotif | Sabtu, 14 April 2018 | 17:36 WIB

Komitmen Pertamax Turbo Memperbaiki Kualitas Lingkungan

Komitmen Pertamax Turbo Memperbaiki Kualitas Lingkungan

Otomotif | Sabtu, 14 April 2018 | 10:54 WIB

Kerugian Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan 8,27 Miliar Dolar AS

Kerugian Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan 8,27 Miliar Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 13 April 2018 | 09:53 WIB

Holding BUMN Migas Akhirnya Resmi Terbentuk, Pertamina Induknya

Holding BUMN Migas Akhirnya Resmi Terbentuk, Pertamina Induknya

Bisnis | Rabu, 11 April 2018 | 18:11 WIB

Terkini

Jigsaw Kembali di Saw 11! Permainan Mengerikan Kembali Dimulai

Jigsaw Kembali di Saw 11! Permainan Mengerikan Kembali Dimulai

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:10 WIB

Motor Raib Saat Apel ke Rumah Pacar di Jelambar, Pelaku Ternyata Warga Sekitar

Motor Raib Saat Apel ke Rumah Pacar di Jelambar, Pelaku Ternyata Warga Sekitar

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Soroti Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Sebut Tak Masuk Akal

Prabowo Soroti Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Sebut Tak Masuk Akal

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:04 WIB

Malaysia Pesta Gol di SUGBK, Gebuk Bangladesh Arif Aiman Jadi Bintang

Malaysia Pesta Gol di SUGBK, Gebuk Bangladesh Arif Aiman Jadi Bintang

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 18:00 WIB

Pengamat Soroti Temuan 'Kamar Sultan' Lapas Cibinong: Bukti Runtuhnya Moral Pemidanaan

Pengamat Soroti Temuan 'Kamar Sultan' Lapas Cibinong: Bukti Runtuhnya Moral Pemidanaan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:00 WIB

I Hate Going to Work: Realita Dunia Kantor yang Dikemas dalam Komedi Satir

I Hate Going to Work: Realita Dunia Kantor yang Dikemas dalam Komedi Satir

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:00 WIB

Park Ji Hyun Cetak Sejarah Masuk Nominasi International Emmy Awards 2026

Park Ji Hyun Cetak Sejarah Masuk Nominasi International Emmy Awards 2026

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 17:50 WIB

Isu Haji Isam Caplok BCA Usai Borong Saham BYAN, Ini Kronologinya

Isu Haji Isam Caplok BCA Usai Borong Saham BYAN, Ini Kronologinya

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 17:44 WIB

Pantau Gambut Soroti Rencana Prabowo Bentuk BPGMN: Jangan Cuma Tambah Lembaga Tanpa Taji

Pantau Gambut Soroti Rencana Prabowo Bentuk BPGMN: Jangan Cuma Tambah Lembaga Tanpa Taji

News | Jum'at, 25 September 2026 | 17:41 WIB

Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial

Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial

Bali | Jum'at, 25 September 2026 | 17:39 WIB

×