Buntut 'Partai Setan', Amien Rais Dilaporkan ke Polisi

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 15 April 2018 | 17:08 WIB
Buntut 'Partai Setan', Amien Rais Dilaporkan ke Polisi
Seorang pengacara bernama Aulia Fahmi melaporkan Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian penodaan agama melalui media elektronik. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Seorang pengacara bernama Aulia Fahmi melaporkan Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian penodaan agama melalui media elektronik.

Aulia menyoal pernyataan Amin yang menyebut soal partai Allah dan partai setan. Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4/2018) lalu.

"Kita buat laporan polisi terkait dengan terlapornya adalah saudara bapak AR (Amien Rais) berhubungan dengan adanya kutipan di media sosial yang saya lihat sendiri. Kalian (wartawan) sudah tahu karena sudah viral mengenai adanya statemen orang tidak bertuhan, statemen partai Allah statement partai setan," kata Aulia usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018).

Mantan Ketua MPR RI itu telah mendiskreditkan parpol dengan sebutan partai setan. Sementara tiga partai yang disebut Amien sebagai partai pembela agama Allah adalah PAN, PKS dan Gerinda. Dia menduga, maksud dan tujuan Amin melontarkan pernyataan itu untuk memecah belah masyarakat.

"Hanya 3 nama partai yang disebut (Amien), partai lain dianggap partai setan, atau kelompok lain adalah kelompok setan maka itu kami lihat ada indikasi ada dugaan bahwa dia berupaya memecah-belah persatuan bangsa," katanya.

Ketua Cyber Indonesia ini juga menyampaikan, alasan melaporkan Amien untuk meminalisir berita hoaks dan ujaran kebencian yang banyak beredar di masyarakat. Dia berharap, tokoh dan pejabat publik lebih arif dan bisa menyampaikan suasana ketentraman kepada masyarakat luas.

"Konsern kita memberantas informasi melalui media yang berujung pada pencemaran nama baik hoaks dan ujaran kebencian memecah belah bangsa negara masyarakat," kata dia.

Aulia juga menyertakan lembaran kopian berita dan tautan media online terkait pernyatan Amien sebagai barang bukti laporan.

Laporan Aulia telah diterima polisi dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Aulia melaporkan Amin Rais dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Amien Rais Bicara Tentang Partai Setan, Apa Kata Tjahjo Kumolo?

Amien Rais Bicara Tentang Partai Setan, Apa Kata Tjahjo Kumolo?

News | Sabtu, 14 April 2018 | 20:30 WIB

Banyak Tokoh  Kena OTT KPK, PAN: Sistem Politik Saat Ini Keliru

Banyak Tokoh Kena OTT KPK, PAN: Sistem Politik Saat Ini Keliru

News | Jum'at, 13 April 2018 | 05:15 WIB

Nasib Prabowo Sebagai Capres Tergantung PKS dan PAN

Nasib Prabowo Sebagai Capres Tergantung PKS dan PAN

News | Kamis, 12 April 2018 | 13:51 WIB

Naik Kuda Bareng Prabowo, Ketua PAN: Belanda Masih Jauh

Naik Kuda Bareng Prabowo, Ketua PAN: Belanda Masih Jauh

News | Rabu, 11 April 2018 | 18:13 WIB

Prabowo Baru Ikrar Jadi Capres, Deklarasinya Tunggu Cawapres

Prabowo Baru Ikrar Jadi Capres, Deklarasinya Tunggu Cawapres

News | Rabu, 11 April 2018 | 15:50 WIB

Terkini

Gus Lilur Sebut Dugaan Aliran Rp 480 Miliar ke Muktamar NU, Sebut Nama Nusron Wahid

Gus Lilur Sebut Dugaan Aliran Rp 480 Miliar ke Muktamar NU, Sebut Nama Nusron Wahid

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

Setelah MBG, Prabowo Disebut Ingin Program Sepatu untuk Siswa Miskin

Setelah MBG, Prabowo Disebut Ingin Program Sepatu untuk Siswa Miskin

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

Bea Cukai Gagalkan Impor Garam, Beras, & Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 27 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Impor Garam, Beras, & Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 27 Miliar

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

Sinopsis Doctor X: Dokter Jenius Melawan Mafia Rumah Sakit, Rilis 9 Oktober

Sinopsis Doctor X: Dokter Jenius Melawan Mafia Rumah Sakit, Rilis 9 Oktober

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:30 WIB

Detik-Detik Evakuasi Sopir Truk yang Terjepit Usai Kecelakaan di Ciracas Jakarta Timur

Detik-Detik Evakuasi Sopir Truk yang Terjepit Usai Kecelakaan di Ciracas Jakarta Timur

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:28 WIB

Lawan Timnas Indonesia di GBK, Media Malaysia: Apakah Pemain Kami Nanti Naik Baracuda?

Lawan Timnas Indonesia di GBK, Media Malaysia: Apakah Pemain Kami Nanti Naik Baracuda?

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 17:25 WIB

Ulasan Lie After Lie: Saat Kebohongan Menjadi Satu-satunya Jalan Keluar

Ulasan Lie After Lie: Saat Kebohongan Menjadi Satu-satunya Jalan Keluar

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:25 WIB

Harga Cabai Makin Mahal, Pemerintah Salahkan Cuaca

Harga Cabai Makin Mahal, Pemerintah Salahkan Cuaca

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:25 WIB

Rp 50 Juta Ditemukan KPK dalam Koper di Rumah Bupati Bolmut

Rp 50 Juta Ditemukan KPK dalam Koper di Rumah Bupati Bolmut

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:21 WIB

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar!

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar!

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:19 WIB

×