Heran, Sekelas Dirut Rumah Sakit Diberi Tahu Setnov Pesan Kamar

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Senin, 16 April 2018 | 15:41 WIB
Heran, Sekelas Dirut Rumah Sakit Diberi Tahu Setnov Pesan Kamar
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3).

Suara.com - Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Hafil Budianto Abdulgani mengaku Setya Novanto pernah memesan kamar untuk rawat inap melalui telpon pada pertengah November 2017 lalu. Permintaan itu dilakukan lewat pengacara Setnov.

Padahal Novanto yang ketika menjabat Ketua DPR belum diperiksa dan ditangani dokter untuk mengetahui penyakitnya.

‎"Ketika itu saya sedang berada di Melbourne Australia. Saya dapat pesan melalui WA dari Plt pelayanan medis dr. Alia, disampaikan bahwa pengacara Bapak Setya Novanto menelpon, dia minta untuk dirawat dan memesan kamar," kata Hafil dalam kesaksiannya di muka majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

Hafil dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK sebagai saksi di sidang perkara merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.

‎Dia pun merasa heran dokter pelayanan medis harus melapor kepadanya yang ketika itu tengah berada di luar negeri. Padahal semestinya hal teknis seperti itu bisa ditangani melalui prosedur yang ada.

"Saya agak kaget karena sudah diberi wewenang yang bersangkutan (dokter pelayanan medis). Kalau orang yang butuh perlu dirawat, siapapun, rumah sakit tanpa memberikan pemberitahuan," ujar dia.

Hafil baru mulai menyadari beberapa hari setelah itu mendapat kiriman Link berita mengenai Novanto yang kecelakaan dari rekannya. Pemberitaan itu menyebutkan pernyataan dokter Bimanesh terkait kondisi Novanto yang dirawat.

"Link berita itu dikirim yaitu pernyataan dr Bimanesh kepada media. ‎Saya kaget karena saya mendengar masalah kecelakaan Bapak Novanto," kata dia.

Namun dia menyatakan tidak pernah memberikan arahan apapun ketika itu kepada dr Bimanesh.

baca juga

"Tidak sama sekali," tutur dia.

Dia menambahkan, setelah tiba di tanah air, dirinya menerima semua berita acara dari staf perawat. Salah satunya laporan dari anak buahnya yakni dr Michael yang mengatakan bahwa pengacara Novanto meminta surat dirawat.

"Di antaranya dari dr Michael, yang saya ingat bahwa pengacara Novanto datang untuk meminta surat rawat. Supaya dibikinkan surat untuk dirawat, tapi dr Michael menolak karena belum melihat pasien," ‎kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Novanto Jadi Saksi Sidang Kasus Merintangi Kasus e-KTP

Istri Novanto Jadi Saksi Sidang Kasus Merintangi Kasus e-KTP

News | Senin, 16 April 2018 | 10:27 WIB

Seperti Kasus Setnov, Begini Ukur Kecepatan BMW Model Tiara

Seperti Kasus Setnov, Begini Ukur Kecepatan BMW Model Tiara

News | Minggu, 15 April 2018 | 14:04 WIB

Novanto Minta Hakim Pertimbangkan Status JC, Ini Respon KPK

Novanto Minta Hakim Pertimbangkan Status JC, Ini Respon KPK

News | Sabtu, 14 April 2018 | 10:32 WIB

Setnov: Setega Ini Negara terhadap Saya

Setnov: Setega Ini Negara terhadap Saya

News | Jum'at, 13 April 2018 | 19:11 WIB

Jaksa KPK Tegas Menolak Pledoi Setya Novanto

Jaksa KPK Tegas Menolak Pledoi Setya Novanto

News | Jum'at, 13 April 2018 | 18:15 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×