Zulkifli Hasan Minta 'Partai Setan' Amien Rais Tak Dibesarkan

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 17 April 2018 | 10:13 WIB
Zulkifli Hasan Minta 'Partai Setan' Amien Rais Tak Dibesarkan
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan saat berada di Surabaya. (suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tak mau bicara banyak terkait pernyataan 'partai setan' Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais. Amien juga dilaporkan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Cyber Indonesia, Aulia Fahmi ke Polda Metro Jaya pada Minggu, (15/4/2018) kemarin.

Zul tidak ingin kasus itu dibesar-besarkan media.

"Jadi jangan dikembang-kembangkan (Pernyataan Amien Rais). Ini semua seneng banget sih kalau adu domba," tegas Zulkifli di Masjid Kembang Kuning, Surabaya, Senin, (16/4/2018).

Dia menghimbau agar semua pihak tidak lagi mempersoalkan penyataan tersebut. Apalagi dengan membesar-besarkan isu yang sebetulnya tidak patut dipersoalkan.

Menurutnya, apa yang telah disampaikan oleh Amien Rais tersebut tidak ada yang salah karena mengutip ayat suci Al Quran pada surat Al-Mujadilah.

Zulhas sapaan aktan Zulkifli Hasan juga berharap, pernyataan Amien Rais tetang Hizbullah dan Hizbu Syaithan yang disampaikan saat meberikan tausiyah dalam kegiatan 'Gerakan Indonesia Salat Subuh Berjemaah' di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan tidak disangkutkan dengan PAN.

"Pak Amien itu alaumni 212, ceramah kuliah subuh di Masjid mengenai agama Islam. Udah titik tidak ada urusan sama partai," kata Zulkifli.

Saat didesak apakah muatan pelaporan tersebut mengandung muatan politis, Ketua MPR RI ini lebih memilih bungkam. Zulkifli enggan memberi penilaian terkait langkah pelaporan Amien Rais tersebut.

Sebelumnya, Aulia melaporkan Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018) kemarin.

baca juga

Aulia menyoal pernyataan Amin yang menyebut soal partai Allah dan partai setan. Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4/2018) lalu.

Dia menganggap, Amien sengaja memprovokasi masyarakat dengan menggunakan dalil agama. Pernyataan Amien dianggap bertabrakan dengan konstitusi negara.

"Kami melihat di sini sebagai warga Indonesia dan umat islam kami melihat ada upaya dikotomi upaya provokasi yg membawa nuasa agama. Sedangkan kita sama-sama tahu bahwa negara kia negara Pancasila dan berdasar UUD 1945, dan warga negara kita semuanya adalah berpancasila sebagaimana di sila ke satu Ketuhanan Yang Maha Esa, jadi tidak perlu diklaim bahwa ini bertuhan atau anti tuhan," kata dia

Mantan Ketua MPR RI itu dianggap telah mendiskreditkan parpol dengan sebutan partai setan. Sementara tiga partai yang disebut Amien sebagai partai pembela agama Allah adalah PAN, PKS dan Gerinda. Dia menduga, maksud dan tujuan Amin melontarkan pernyataan itu untuk memecah belah masyarakat.

"Hanya 3 nama partai yang disebut (Amien), partai lain dianggap partai setan, atau kelompok lain adalah kelompok setan maka itu kami lihat ada indikasi ada dugaan bahwa dia berupaya memecah-belah persatuan bangsa," katanya.

Dalam laporan bernomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Aulia melaporkan Amin Rais dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelapor Mulai Siapkan Ahli untuk Kasus Amien Rais

Pelapor Mulai Siapkan Ahli untuk Kasus Amien Rais

News | Selasa, 17 April 2018 | 09:08 WIB

Datangi Polda Metro Jaya, Pelapor Amien Rais Boyong Dua Saksi

Datangi Polda Metro Jaya, Pelapor Amien Rais Boyong Dua Saksi

News | Senin, 16 April 2018 | 20:24 WIB

Buntut 'Partai Setan', Istana Minta Amien Rais Jaga Pernyataan

Buntut 'Partai Setan', Istana Minta Amien Rais Jaga Pernyataan

News | Senin, 16 April 2018 | 18:39 WIB

'Partai Setan' Amien Rais Disoal, PAN: Senang Banget Adu Domba

'Partai Setan' Amien Rais Disoal, PAN: Senang Banget Adu Domba

News | Senin, 16 April 2018 | 17:26 WIB

Polisi Buru Pemasok Sabu Politikus PAN Eks Anggota DPR

Polisi Buru Pemasok Sabu Politikus PAN Eks Anggota DPR

News | Senin, 16 April 2018 | 17:15 WIB

Terkini

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB