Gratifikasi Zumi Zola, KPK Periksa 6 Saksi dari Pihak Swasta

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 17 April 2018 | 11:19 WIB
Gratifikasi Zumi Zola, KPK Periksa 6 Saksi dari Pihak Swasta
Gubernur Jambi Zumi Zola akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (9/4/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - KPK memeriksa enam orang saksi untuk anak buah Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, Arfan. Pemeriksaan itu dilakukan setelah sebelumnya Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi dari swasta.

Keenam orang yang berasal dari pihak swasta tersebut diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi tahun 2014-2017 yang sudah menjerat Zumi Zola dan Arfan.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARN," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/4/2018).

Keenam orang tersebut adalah Suci, Ari Azhari selaku Direktur PT Mitra Bangun Andalas, Edi Zulkarnain, Direktur PT Fadli Satria Jepara, Wahyu Yandi, Direktur Utama PT Wahyu Perdana Persada, Joe Fandy alias Asiang, Dirut PT Sumber Swarnanusa, dan Ali Tonang alias Ahui, Dirut PT Chalik Suleiman Bersaudara.

KPK menetapkan Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jambi. Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp6 miliar terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Jambi.

Penetapan keduanya sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun 2018. Zumi Zola diduga mengetahui adanya praktik suap yang telah menjerat Arfan, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, dan Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saipudin tersebut.

Bahkan, sebagian dari gratifikasi yang diterima Zumi Zola ini dipergunakan Arfan dan dua anak buah Zumi Zola lainnya itu untuk menyuap DPRD agar mengesahkan APBD Jambi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Sekjen Kemendagri Pasrah Jika Jadi Tersangka e-KTP

Mantan Sekjen Kemendagri Pasrah Jika Jadi Tersangka e-KTP

News | Selasa, 17 April 2018 | 10:50 WIB

KPK Lacak Sumber Gratifikasi Pada Gubernur Jambi Zumi Zola

KPK Lacak Sumber Gratifikasi Pada Gubernur Jambi Zumi Zola

News | Selasa, 17 April 2018 | 07:18 WIB

Dokter Bimanesh Khawatir Dituntut Kalau Tak Merawat Setnov

Dokter Bimanesh Khawatir Dituntut Kalau Tak Merawat Setnov

News | Senin, 16 April 2018 | 19:15 WIB

Hari Ini KPK Periksa 22 Anggota DPRD Sumatera Utara

Hari Ini KPK Periksa 22 Anggota DPRD Sumatera Utara

News | Senin, 16 April 2018 | 09:48 WIB

Tak Mau Jadi Menteri, Samad Khawatir Orang KPK Tersinggung

Tak Mau Jadi Menteri, Samad Khawatir Orang KPK Tersinggung

News | Senin, 16 April 2018 | 07:49 WIB

Terkini

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:01 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB