Menkumham Minta Tersangka Anak Tak Langsung Ditahan

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 17 April 2018 | 18:18 WIB
Menkumham Minta Tersangka Anak Tak Langsung Ditahan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, Selasa, (17/4/2018). (suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly meminta pelaku pidana anak untuk mendapatkan program diversi sebelum dikirimkan pada pengadilan. Program diversi itu bertujuan memberikan pemahaman anak tentang sudut pandang sebuah perbuatan jahat.

"Kami nantinya akan melakukan koordinasi antara Kementerian Hukum dan Ham, pengadilan atau kejaksaan dan kepolisian terkait dengan program diversi anak ini. Janganlah, kalau dengan kejahatan mereka lalu begitu saja dimasukan kedalam lapas," katanya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, Selasa, (17/4/2018).

Ia mencontohkan kejahatan anak yang masih dalam bentuk program diversi yakni, dengan sekedar apalagi pertama kali mencuri ponsel.

Menurutnya, kejahatan yang dilakukan anak merupakan dampak akan lingkungan dan sosial. Bukan, tertanam dalam diri sang anak yang masih belum mengetahui baik atau buruknya.

"Anak-anak ini harus dibina oleh kita bukan begitu saja segera masuk ke Lapas. Nanti metodenya itu dengan, bila ketahuan anak melakukan salah, kepolisian segera koordinasi dengan orang tua yang kemudian diberikan program diversi tersebut," ungkapnya.

Ia berpendapat hal itu dapat menurunkan tingkat kejahatan pada anak dengan program diversi yang terus ditekankan.

Sungkeman

Sebanyak 3.726 anak pidana yang tersebar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia melakukan ritual mencuci kaki orangtua masing-masing secara serentak.

Kegiatan yang berpusat di LPKA Klas 1A Tangerang ini bertema 'Tetap Ceria Meraih Asa' ini juga memecahkan rekor MURI ritual membasuh kaki orangtua secara serentak.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mardjoeki menjelaskan, Family and Society Gathering merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54 pada 27 April 2018 dengan tajuk Kami PASTI.

baca juga

Keharuan pun terpancar saat seluruh anak - anak mulai membasuh kaki kedua orang tua. Mereka seraya bersimpuh dan memohon maaf atas khilaf yang telah lalu. Menurut Mardjoeki keterlibatan keluarga dan peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam proses pendidikan dan pembinaan anak.

“Diharapkan kegiatan ini dapat mengembalikan semangat dan keceriaan anak dalam meraih masa depan,” ujar Mardjoeki.

Selain pemecahan rekor MURI ritual membasuh kaki orang tua secara serentak, Anak LPKA seluruh Indonesia juga melukis bersama dalam kanvas besar yang diawali dengan coretan oleh Menteri Hukum dan HAM. Hasil lukisan Anak LPKA pun langsung ditampilkan kepada seluruh undangan yang hadir.

Selanjutnya, Anak LPKA seluruh Indonesia mengkhatamkan Al Quran dengan membaca tiga surah terakhir, yakni Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas. Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menerangkan, Family and Society Gathering merupakan sarana untuk membangun kemampuan dan kepercayaan diri Anak untuk dapat berinteraksi kembali secara optimal dalam lingkungan masyarakat demi meraih cita - cita.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi peningkatan peran serta dan kontribusi masyarakat dalam melaksanakan dan mengembangkan program pembinaan bagi anak guna mencapai tujuan pemasyarakatan.

“Semoga dapat menanamkan nilai - nilai kebangsaan, kemanusiaan dan rasa cinta kasih terhadap sesama, serta mewujudkan sistem periakuan kreatif yang menumbuhkan rasa aman, nyaman, ceria, ramah, dan layak anak,” kata Sri.

Ia merinci berdasarkan data sms gateway Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pertanggal 16 April 2018, jumlah Anak Pidana di seluruh LPKA sebanyak 2.725 dan jumlah Anak Tahanan sebanyak 1.001. Dengan rincian Anak Tahanan Laki - laki 977 orang, Anak Tahanan Perempuan 25 orang, (Anggy Muda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biaya Makan Narapidana se-Indonesia Setahun Sampai Rp1,3 Triliun

Biaya Makan Narapidana se-Indonesia Setahun Sampai Rp1,3 Triliun

News | Jum'at, 13 April 2018 | 17:24 WIB

Geram, Wakapolri Minta Pengedar Miras Oplosan Dihukum Berat

Geram, Wakapolri Minta Pengedar Miras Oplosan Dihukum Berat

News | Rabu, 11 April 2018 | 13:14 WIB

Sidang Pembubaran HTI, Menkumham Hadirkan Ahli Pemikiran Islam

Sidang Pembubaran HTI, Menkumham Hadirkan Ahli Pemikiran Islam

News | Kamis, 05 April 2018 | 10:00 WIB

Gembong Teroris Abu Bakar Baasyir Batal Dipindahkan ke Klaten

Gembong Teroris Abu Bakar Baasyir Batal Dipindahkan ke Klaten

News | Rabu, 04 April 2018 | 17:18 WIB

Menkumham: Wacana Hukum Pancung di Aceh Bertentangan dengan KUHP

Menkumham: Wacana Hukum Pancung di Aceh Bertentangan dengan KUHP

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 21:30 WIB

Terkini

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

×