Menkumham Minta Tersangka Anak Tak Langsung Ditahan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 17 April 2018 | 18:18 WIB
Menkumham Minta Tersangka Anak Tak Langsung Ditahan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, Selasa, (17/4/2018). (suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly meminta pelaku pidana anak untuk mendapatkan program diversi sebelum dikirimkan pada pengadilan. Program diversi itu bertujuan memberikan pemahaman anak tentang sudut pandang sebuah perbuatan jahat.

"Kami nantinya akan melakukan koordinasi antara Kementerian Hukum dan Ham, pengadilan atau kejaksaan dan kepolisian terkait dengan program diversi anak ini. Janganlah, kalau dengan kejahatan mereka lalu begitu saja dimasukan kedalam lapas," katanya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, Selasa, (17/4/2018).

Ia mencontohkan kejahatan anak yang masih dalam bentuk program diversi yakni, dengan sekedar apalagi pertama kali mencuri ponsel.

Menurutnya, kejahatan yang dilakukan anak merupakan dampak akan lingkungan dan sosial. Bukan, tertanam dalam diri sang anak yang masih belum mengetahui baik atau buruknya.

"Anak-anak ini harus dibina oleh kita bukan begitu saja segera masuk ke Lapas. Nanti metodenya itu dengan, bila ketahuan anak melakukan salah, kepolisian segera koordinasi dengan orang tua yang kemudian diberikan program diversi tersebut," ungkapnya.

Ia berpendapat hal itu dapat menurunkan tingkat kejahatan pada anak dengan program diversi yang terus ditekankan.

Sungkeman

Sebanyak 3.726 anak pidana yang tersebar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia melakukan ritual mencuci kaki orangtua masing-masing secara serentak.

Kegiatan yang berpusat di LPKA Klas 1A Tangerang ini bertema 'Tetap Ceria Meraih Asa' ini juga memecahkan rekor MURI ritual membasuh kaki orangtua secara serentak.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mardjoeki menjelaskan, Family and Society Gathering merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54 pada 27 April 2018 dengan tajuk Kami PASTI.

Keharuan pun terpancar saat seluruh anak - anak mulai membasuh kaki kedua orang tua. Mereka seraya bersimpuh dan memohon maaf atas khilaf yang telah lalu. Menurut Mardjoeki keterlibatan keluarga dan peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam proses pendidikan dan pembinaan anak.

“Diharapkan kegiatan ini dapat mengembalikan semangat dan keceriaan anak dalam meraih masa depan,” ujar Mardjoeki.

Selain pemecahan rekor MURI ritual membasuh kaki orang tua secara serentak, Anak LPKA seluruh Indonesia juga melukis bersama dalam kanvas besar yang diawali dengan coretan oleh Menteri Hukum dan HAM. Hasil lukisan Anak LPKA pun langsung ditampilkan kepada seluruh undangan yang hadir.

Selanjutnya, Anak LPKA seluruh Indonesia mengkhatamkan Al Quran dengan membaca tiga surah terakhir, yakni Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas. Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menerangkan, Family and Society Gathering merupakan sarana untuk membangun kemampuan dan kepercayaan diri Anak untuk dapat berinteraksi kembali secara optimal dalam lingkungan masyarakat demi meraih cita - cita.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi peningkatan peran serta dan kontribusi masyarakat dalam melaksanakan dan mengembangkan program pembinaan bagi anak guna mencapai tujuan pemasyarakatan.

“Semoga dapat menanamkan nilai - nilai kebangsaan, kemanusiaan dan rasa cinta kasih terhadap sesama, serta mewujudkan sistem periakuan kreatif yang menumbuhkan rasa aman, nyaman, ceria, ramah, dan layak anak,” kata Sri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biaya Makan Narapidana se-Indonesia Setahun Sampai Rp1,3 Triliun

Biaya Makan Narapidana se-Indonesia Setahun Sampai Rp1,3 Triliun

News | Jum'at, 13 April 2018 | 17:24 WIB

Geram, Wakapolri Minta Pengedar Miras Oplosan Dihukum Berat

Geram, Wakapolri Minta Pengedar Miras Oplosan Dihukum Berat

News | Rabu, 11 April 2018 | 13:14 WIB

Sidang Pembubaran HTI, Menkumham Hadirkan Ahli Pemikiran Islam

Sidang Pembubaran HTI, Menkumham Hadirkan Ahli Pemikiran Islam

News | Kamis, 05 April 2018 | 10:00 WIB

Gembong Teroris Abu Bakar Baasyir Batal Dipindahkan ke Klaten

Gembong Teroris Abu Bakar Baasyir Batal Dipindahkan ke Klaten

News | Rabu, 04 April 2018 | 17:18 WIB

Menkumham: Wacana Hukum Pancung di Aceh Bertentangan dengan KUHP

Menkumham: Wacana Hukum Pancung di Aceh Bertentangan dengan KUHP

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 21:30 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB