Biaya Makan Narapidana se-Indonesia Setahun Sampai Rp1,3 Triliun

Jum'at, 13 April 2018 | 17:24 WIB
Biaya Makan Narapidana se-Indonesia Setahun Sampai Rp1,3 Triliun
Menkumham Yasonna H Laoly (kanan) dan Menteir Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kiri) di Lapas Cipinang, Kamis (29/3/2018). [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan sebanyak 522 lembaga Pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia telah dihuni 240 ribu narapidana atau sudah terlalu sesak karena melebihi kapasitas sehingga menimbulkan berbagai permasalahan yang ada.

"240 ribu napi saat ini adalah persolan besar buat kita karena kecepatan pertumbuhan kenaikan orang yang berada di pemasyarakatan tidak sebanding dengan kemampuan kita membangun fasilitas untuk pemasyarakatan sehingga timbulah berbagai persoalan-persolan yang harus kita hadapi," kata saat konferensi pers di Kantor Ditjen Pemasyarakatan Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Yasoona berharap revisi Undang-undang KUHP baru segera disahkan karena ada konsep penghukuman konsep 'Restorative Justice'. Sehingga untuk pidana ringan (tipiring) tidak lagi dikirim ke lapas.

Menkumham berharap untuk pidana ringan yang hukumannya satu-empat bulan tidak lagi dikirim ke penjara tetapi diberi hukuman percobaan, misalnya satu tahun sehingga beban lapas tidak bertambah sesak lagi.

Selain semakin berdesakan para penhuni di lapas, biaya makan untuk narapidana juga semakin membengkak. Karena saat ini telah mencapai Rp1,3 triliun pertahun.

"Untuk biaya makannya saja Rp1,3 triliun dan ini masih utang Rp200 miliar. Rp1 triliun itu bisa buat jembatan berapa?" katanya.

Menkumham juga mengajak para penegak hukum melakukan sinergitas antara penyidik, penuntut dan hakim memiliki satu filosofi bahwa penghukuman orang ke penjara itu jalan terakhir.

Yasonna juga menyatakan syukur karena pada tahun ini telah mendapat tambahan sipir penjara sebanayak 14 ribu sehingga bisa lebih meningkatkan pengawasan dan mencegah berbagai konflik yang ada di Lapas, walaupun secara rasio dengan jumlah narapidana masih kurang.

"Melalui sipir-sipir yang baru ini, yang masih bersih dan energik, kita harapkan menjadi darah segar baru dan mampu mendorong sistem baru, semangat baru dalam pengawasan lapas kita," harap Yasonna. (Antara)

Baca Juga: Ditjen PAS dan Kemenkumham Bangun Lapas Narapidana Berbahaya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI