Ini Peraturan yang Tak Boleh Dilanggar Grup Swinger Surabaya

Reza Gunadha

Rabu, 18 April 2018 | 16:33 WIB
Ini Peraturan yang Tak Boleh Dilanggar Grup Swinger Surabaya
Ilustrasi

Suara.com - Setelah digerebek dan ditangkap aparat Polda Jatim, terungkap sejumlah peraturan kelompok pertukaran pasangan suami istri untuk kepuasan seks (swinger), yang diinisiasi tersangka berinisial THD (53).

Kelompok itu, memiliki aturan yang tidak boleh dilanggar dalam melakukan hubungan badan dengan pasangan lain.

Menggunakan pengaman (kondom) menjadi syarat yang harus dipatuhi anggota. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dari penyakit kelamin.

"Kalau berhubungan badan dengan pasangan istri orang lain, wajib hukumnya menggunakan pengaman atau kondom," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, Rabu (18/4/2018).

Ia menuturkan, seks dengan berganti pasangan bagi anggota grup “Sparkling” tujuannya hanya untuk menikmati sensasi.

"Namun ada juga untuk sekadar merangsang birahi pasangan lain. Jika sudah terangsang, baru pasangan sahnya berganti posisi dengan istri atau suaminya sendiri," jelasnya.

Polisi, saat melakukan penggerebekan, mengamankan barang bukti celana dalam dan alat pengaman (kondom). Hingga kekinian, polisi masih terus melakukan pendalam kasus tersebut.

Kelompok swinger yang terbentuk sejak 2013 lalu ini bemodal saling pengertian. Jika ingin melakukan kegiatan seks, mereka sepakat iuran untuk menyewa tempat.

"Jadi tidak ada yang sok punya duit banyak. Kalau mereka melakukan swinger, tempat atau hotel yang mereka sewa uangnya patungan atau iuran," pubgkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Polda Jatim berhasil mengungkap komunitas pasangan suami-istri yang berprilaku seks menyimpang.

Mereka bertukar pasangan (swinger) hanya untuk kepuasan dalam berfantasi seksual.

Polisi menunjukkan barang bukti dan para pelaku sek menyimpang. [Suara.com/Achmad Ali]

Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang Jawa Timur.

Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.

Mereka, antara lain THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang. [Achmad Ali]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Pasutri Pelaku Swinger di Malang Ternyata Terekam CCTV

Tiga Pasutri Pelaku Swinger di Malang Ternyata Terekam CCTV

News | Rabu, 18 April 2018 | 14:00 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Tiga Pasutri Pelaku Tukar Pasangan

Polisi Periksa Kejiwaan Tiga Pasutri Pelaku Tukar Pasangan

News | Selasa, 17 April 2018 | 17:24 WIB

Kenapa 3 Pasutri Pelaku Tukar Pasangan Pilih Penginapan Tua Ini?

Kenapa 3 Pasutri Pelaku Tukar Pasangan Pilih Penginapan Tua Ini?

News | Selasa, 17 April 2018 | 15:41 WIB

Wringin Anom Inn, Penginapan Tua Tempat Pasutri Bertukar Pasangan

Wringin Anom Inn, Penginapan Tua Tempat Pasutri Bertukar Pasangan

News | Selasa, 17 April 2018 | 13:35 WIB

Penampakan Kamar B4 yang Dipakai Pesta Seks Grup Sparkling

Penampakan Kamar B4 yang Dipakai Pesta Seks Grup Sparkling

News | Selasa, 17 April 2018 | 12:26 WIB

Terkini

Tak Ada Pembatalan, Penerbangan ke NTT Masih Normal

Tak Ada Pembatalan, Penerbangan ke NTT Masih Normal

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Film Biopik The Beatles Rilis 2028, Resmi Syuting Perdana di Abbey Road

Film Biopik The Beatles Rilis 2028, Resmi Syuting Perdana di Abbey Road

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Jasad Membusuk Jadi Tantangan Tim Forensik Ungkap Kematian Sutrimo

Jasad Membusuk Jadi Tantangan Tim Forensik Ungkap Kematian Sutrimo

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Gowa Motor Group Lirik VinFast Perkuat Jaringan Mobil Listrik di Indonesia, Targetkan 150 Showroom

Gowa Motor Group Lirik VinFast Perkuat Jaringan Mobil Listrik di Indonesia, Targetkan 150 Showroom

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Setelah Merah Putih Diturunkan: Melacak Jejak Sampah Visual dan Nasib Jutaan Bendera Bekas

Setelah Merah Putih Diturunkan: Melacak Jejak Sampah Visual dan Nasib Jutaan Bendera Bekas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Dari Driver Ojol hingga Petani: Saat Makeup di JFC 2026 Bicara Soal Perjuangan Nyata Wanita

Dari Driver Ojol hingga Petani: Saat Makeup di JFC 2026 Bicara Soal Perjuangan Nyata Wanita

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Bye Kulit Kering! 4 Moisturizer Cream Rp50 Ribuan untuk Skin Barrier Sehat

Bye Kulit Kering! 4 Moisturizer Cream Rp50 Ribuan untuk Skin Barrier Sehat

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Mobil Terlaris Suzuki 2026 Januari hingga Juli: Carry Jadi Tulang Punggung

Mobil Terlaris Suzuki 2026 Januari hingga Juli: Carry Jadi Tulang Punggung

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:53 WIB

PMI Siapkan Operasi Besar Penanganan Gempa NTT

PMI Siapkan Operasi Besar Penanganan Gempa NTT

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Bongkar Keseruan BRI di FKS 2026: Kulineran Enak, Dapat Gadget Pula!

Bongkar Keseruan BRI di FKS 2026: Kulineran Enak, Dapat Gadget Pula!

Bri | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:51 WIB

×