Wringin Anom Inn, Penginapan Tua Tempat Pasutri Bertukar Pasangan

Reza Gunadha

Selasa, 17 April 2018 | 13:35 WIB
Wringin Anom Inn, Penginapan Tua Tempat Pasutri Bertukar Pasangan
Dua warga negara asing (WNA) asal Maroko yang diduga bekerja sebagai PSK menutup mukanya saat diamankan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (11/6).

Suara.com - Pemilik penginapan Wringin Anom Inn, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengakui kecolongan karena ada tiga pasangan suami istri yang digerebek aparat kepolisian saat melakukan pesta seks, Senin (16/4) malam.

Totok Wahyu Indiarto, pemilik penginapan itu, menuturkan tempat usahanya itu pernah distigma sebagai lokasi favorit pasangan mesum.

Namun, ia menegaskan dirinya sudah berupaya mengubah citra penginapannya tersebut dengan menetapkan prosedur ketat bagi calon tamu. Terutama tamu yang berpasangan.

Totok menjelaskan, penginapan bergaya retro ini dikelola oleh keluarga besarnya. Bangunannya telah berdiri sejak tahun 1958.

“Tapi sejak lima tahun terakhir, saya yang ambilalih pengelolaannya. Sejak saat itulah saya perketat pengamanan dan peraturan, untuk mengubah citra dari negatif menjadi positif,” terangnya kepada Suara.com, Selasa (17/4/2018).

Kekinian, Totok mengklaim tamunya mayoritas adalah keluarga yang transit untuk berwisata ke daerah Batu atau pegunungan Bromo.

"Karenanya, saat saya berusaha mengubah citra penginapan, justru ada kasus seperti ini. Kami tak menoleransi segala bentuk kejahatan dan asusila. Ini kejadian pertama,” sesalnya.

Ia mengungkapkan, sejak dirinya mengambilalih, sejumlah peraturan ketat diterapkan agar penginapan itu tak dijadikan ajang pesta seks atau lokasi mesum.

Misalnya, kata dia, identitas pengunjung didata dan dicatat. Bahkan, ia memasang kamera pengawas untuk memastikan penginapan tak digunakan untuk aksi kriminalitas.

baca juga

"Ada 26 kamera, semua terekam," katanya.

Penginapan Wringin Anom Inn, Lawang, Kabupaten Malang. (suara.com/Sugiato)

Sebuah stiker besar terasang di ruang resepsionis, bertuliskan larangan anak-anak di bawah umur menginap, pelarangan berbuat kriminalitas, sekaligus dilengkapi dengan keterangan ancaman hukuman pidana.

Bahkan, pegawai hotel diharuskan berpatroli setiap jam mengitari 39 kamar penginapan, terutama saat malam.

"Saya tegaskan, ini bukan hotel short time. Ketentuan dan aturan main sesuai hotel melati. Jadi tak ada yang bisa menginap per jam, semua membayar penuh sesuai aturan,” tegasnya.

Semua upaya Totok tersebut justru tercoreng oleh ulang tiga pasangan suami istri pada Senin malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Detik-detik Grup Sparkling Pesta Seks Sebelum Ditangkap

Detik-detik Grup Sparkling Pesta Seks Sebelum Ditangkap

News | Selasa, 17 April 2018 | 13:13 WIB

Penampakan Kamar B4 yang Dipakai Pesta Seks Grup Sparkling

Penampakan Kamar B4 yang Dipakai Pesta Seks Grup Sparkling

News | Selasa, 17 April 2018 | 12:26 WIB

Syarat Agar Bisa Gabung Grup Tukar Pasangan Suami Istri Sparkling

Syarat Agar Bisa Gabung Grup Tukar Pasangan Suami Istri Sparkling

News | Selasa, 17 April 2018 | 06:30 WIB

Digerebek, Tiga Suami Istri Tukar Pasangan Demi Kepuasan Seks

Digerebek, Tiga Suami Istri Tukar Pasangan Demi Kepuasan Seks

News | Senin, 16 April 2018 | 21:40 WIB

Jual Burung Langka di Facebook, Pemuda Ini Ditangkap Polisi Hutan

Jual Burung Langka di Facebook, Pemuda Ini Ditangkap Polisi Hutan

News | Sabtu, 14 April 2018 | 14:42 WIB

Terkini

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:12 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

×