Wringin Anom Inn, Penginapan Tua Tempat Pasutri Bertukar Pasangan

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 17 April 2018 | 13:35 WIB
Wringin Anom Inn, Penginapan Tua Tempat Pasutri Bertukar Pasangan
Dua warga negara asing (WNA) asal Maroko yang diduga bekerja sebagai PSK menutup mukanya saat diamankan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (11/6).

Suara.com - Pemilik penginapan Wringin Anom Inn, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengakui kecolongan karena ada tiga pasangan suami istri yang digerebek aparat kepolisian saat melakukan pesta seks, Senin (16/4) malam.

Totok Wahyu Indiarto, pemilik penginapan itu, menuturkan tempat usahanya itu pernah distigma sebagai lokasi favorit pasangan mesum.

Namun, ia menegaskan dirinya sudah berupaya mengubah citra penginapannya tersebut dengan menetapkan prosedur ketat bagi calon tamu. Terutama tamu yang berpasangan.

Totok menjelaskan, penginapan bergaya retro ini dikelola oleh keluarga besarnya. Bangunannya telah berdiri sejak tahun 1958.

“Tapi sejak lima tahun terakhir, saya yang ambilalih pengelolaannya. Sejak saat itulah saya perketat pengamanan dan peraturan, untuk mengubah citra dari negatif menjadi positif,” terangnya kepada Suara.com, Selasa (17/4/2018).

Kekinian, Totok mengklaim tamunya mayoritas adalah keluarga yang transit untuk berwisata ke daerah Batu atau pegunungan Bromo.

"Karenanya, saat saya berusaha mengubah citra penginapan, justru ada kasus seperti ini. Kami tak menoleransi segala bentuk kejahatan dan asusila. Ini kejadian pertama,” sesalnya.

Ia mengungkapkan, sejak dirinya mengambilalih, sejumlah peraturan ketat diterapkan agar penginapan itu tak dijadikan ajang pesta seks atau lokasi mesum.

Misalnya, kata dia, identitas pengunjung didata dan dicatat. Bahkan, ia memasang kamera pengawas untuk memastikan penginapan tak digunakan untuk aksi kriminalitas.

Baca Juga: Panpel Tidak Jual Tiket Persija vs Persib Secara Online, Kenapa?

"Ada 26 kamera, semua terekam," katanya.

Penginapan Wringin Anom Inn, Lawang, Kabupaten Malang. (suara.com/Sugiato)

Sebuah stiker besar terasang di ruang resepsionis, bertuliskan larangan anak-anak di bawah umur menginap, pelarangan berbuat kriminalitas, sekaligus dilengkapi dengan keterangan ancaman hukuman pidana.

Bahkan, pegawai hotel diharuskan berpatroli setiap jam mengitari 39 kamar penginapan, terutama saat malam.

"Saya tegaskan, ini bukan hotel short time. Ketentuan dan aturan main sesuai hotel melati. Jadi tak ada yang bisa menginap per jam, semua membayar penuh sesuai aturan,” tegasnya.

Semua upaya Totok tersebut justru tercoreng oleh ulang tiga pasangan suami istri pada Senin malam.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI