Polisi Periksa Sri Bintang soal Ucapan Keraguan Muslim Tionghoa

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 19 April 2018 | 11:50 WIB
Polisi Periksa Sri Bintang soal Ucapan Keraguan Muslim Tionghoa
Sri Bintang Pamungkas [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Polisi memanggil aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) untuk diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, Kamis (19/4/2018). Sri Bintang sudah datang.

"Iya kami periksa (Sri Bintang Pemungkas), sepertinya beliau sudah datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Terkait pemanggilan tersebut, Sri Bintang mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB. "Saya hanya memenuhi panggilan saja," kata Sri Bintang.

Namun, dia mengaku tak mengetahui perihal materi pemeriksaan yang akan dijalaninya tersebut.
"Belum tahu (materi pemeriksaanya) bagaimana," katanya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra sebagai pelapor kasus tersebut, Senin (9/4/2018) lalu.

Usai diperiksa, Ipong mengaku telah menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik perihal dugaan SBP telah melakukan ujaran kebencian bermuatan SARA.

"Saya memberikan keterangan tambahan, serta menyerahkan bukti-bukti serta saksi kepada penyidik untuk ditindak lanjuti," kata Ipong usai menjalani pemeriksaan.

Pelaporan itu dibuat setelah beredar video berisi pernyataan Sri Bintang media sosial, YouTube pada awal 2017 lalu.

Dalam video yang beredar itu, SBP dituding telah meragukan keyakinan muslim Tionghoa. Bahkan, ujaran kebencian yang diduga dilakukan SBP juga menyasar kepada Presiden Joko Widodo.

baca juga

Terkait kasus tersebut, SBP diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Untuk diketahui, SBP juga masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan makar yang ditangani Polda Metro Jaya. Kasus ini berawal saat polisi menangkap SBP bersama beberapa tokoh lain jelang aksi demonstrasi anti Ahok pada 2 Desember 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Periksa Sri Bintang Pamungkas Terkait Ujaran Kebencian

Polisi Periksa Sri Bintang Pamungkas Terkait Ujaran Kebencian

News | Kamis, 19 April 2018 | 11:38 WIB

Muhammadiyah Tolak Masjid Jadi Tempat Menyebarkan Kebencian

Muhammadiyah Tolak Masjid Jadi Tempat Menyebarkan Kebencian

News | Selasa, 17 April 2018 | 15:10 WIB

Pelapor Mulai Siapkan Ahli untuk Kasus Amien Rais

Pelapor Mulai Siapkan Ahli untuk Kasus Amien Rais

News | Selasa, 17 April 2018 | 09:08 WIB

Kebut Kasus Amien Rais, Polisi Panggil Pelapor Hari Ini

Kebut Kasus Amien Rais, Polisi Panggil Pelapor Hari Ini

News | Senin, 16 April 2018 | 11:04 WIB

Terkini

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32 WIB

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:25 WIB

Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit

Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:23 WIB

'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai

'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:20 WIB

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:09 WIB

×