Menteri Yohana Kecam Aksi Guru SMK Purwokerto Aniaya Murid

Reza Gunadha

Jum'at, 20 April 2018 | 16:16 WIB
Menteri Yohana Kecam Aksi Guru SMK Purwokerto Aniaya Murid
Seorang guru SMK Kesatrian Purwokerto, Jawa Tengah, dikecam publik setelah ketahuan menampar siswanya di dalam kelas. [Facebook]

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyayangkan kejadian seorang guru SMK di Purwokerto, Jawa Tengah, yang menampar muridnya di dalam kelas.

"Sangat disayangkan, apalagi dilakukan seorang tenaga pendidik yang seharusnya justru membimbing, mengayomi dan mendidik anak didiknya," kata Yohana melalui siaran pers, Jumat (20/4/2018).

Yohana mengatakan, Pasal 54 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, secara jelas menyatakan para siswa harus dilindungi.

Dalam pasal itu, kata dia, anak-anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan lainnya.

Anak tidak boleh mendapatkan tindak kekerasan dan kejahatan baik oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik atau pihak lainnya. Karena itu, kejadian di Purwokerto itu harus ditindak tegas agar tidak terulang.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Perlindungan Anak juga telah secara tegas mencantumkan pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

"Selain penyelesaian kasus, yang penting harus dilakukan adalah upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tuturnya.

Menurut Yohana, penting bagi guru dan sekolah memahami penerapan disiplin positif, yaitu suatu pendekatan yang memberikan alternatif pengganti hukuman fisik.

Disiplin positif untuk memastikan hukuman yang diterima anak bersifat logis sehingga anak belajar untuk tidak mengulangi perilaku yang tidak diinginkan.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan yang dilakukan guru terhadap murid itu terekam video amatir dan viral di media-media sosial.

Dalam video tersebut, pemukulan menyasar wajah korban. Terlihat dalam video,  pemukulan dilakukan dengan ancang-ancang dan sekuat tenaga.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk aksi sang guru, dan meminta aparat kepolisian dan pihak terkait mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami sudah mendapatkan informasi, pelaku dan kepala sekolah sudah dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, 19 April. Kekinian masih proses penanganan," kata anggota bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti kepada Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikecam, Video Guru SMK Purwokerto Aniaya Murid di Kelas

Dikecam, Video Guru SMK Purwokerto Aniaya Murid di Kelas

News | Jum'at, 20 April 2018 | 16:00 WIB

Cegah Pernikahan Dini di Bantaeng, Kementerian PPPA Kirim Tim

Cegah Pernikahan Dini di Bantaeng, Kementerian PPPA Kirim Tim

News | Senin, 16 April 2018 | 11:54 WIB

Yohana: Perubahan Pola Hidup Asmat, Faktor Campak dan Gizi Buruk

Yohana: Perubahan Pola Hidup Asmat, Faktor Campak dan Gizi Buruk

News | Kamis, 01 Februari 2018 | 16:26 WIB

Menteri PPPA: Perempuan Papua Berusia 10-16 Tahun Punya 8 Anak

Menteri PPPA: Perempuan Papua Berusia 10-16 Tahun Punya 8 Anak

News | Kamis, 01 Februari 2018 | 13:41 WIB

Brutal! Polisi Aniaya Jurnalis dan Warga Penolak PLTU Batu Raden

Brutal! Polisi Aniaya Jurnalis dan Warga Penolak PLTU Batu Raden

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 09:49 WIB

Terkini

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

×