Cegah Pernikahan Dini di Bantaeng, Kementerian PPPA Kirim Tim

Adhitya Himawan, Dian Rosmala

Senin, 16 April 2018 | 11:54 WIB
Cegah Pernikahan Dini di Bantaeng, Kementerian PPPA Kirim Tim
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise mengaku saat ini pihaknya telah mengirimkan tim ke Bantaeng, Sulawesi Selatan. Tujuannya untuk mencegah pernikahan dua remaja yang masih dibawah umur, di daerah itu.

"Ada tim yang dikirimkan ke sana ya, pak Sesmen katakan kepada saya akan ada tim kita untuk berusaha kesana. Bagaimana caranya untuk mencegah ini," kata Yohana di DPR, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Yohana menegaskan, pernikahan anak di bawah umur samasekali tak bisa dibenarkan. Larangan itu telah jelas disebutkan di dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Dalam UU tersebut disebutkan, usian calon pengantin perempuan minimal 16 tahun, sedangkan untuk lelaki 19 tahun. Sementara, usia dua remaja di Bantaeng tersebut, yaitu lelaki 15 tahun 10 bulan, sedangkan calon perempuan masih berusia 14 tahun 9 bulan.

"Karena Undang-Undang ini masih berlaku, undang-undang 1/74 masih berlaku. Jadi tentu ini membutuhkan pendekatan-pendekatan khusus ya dengan keluarga," ujar Yohana.

Lebih lanjut, Yohana menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk lakukan pencegahan pernikahan di usia dini. Bahkan, di beberapa daerah Kemen PPPA telah melaunching program 'Stop Pernikahan Anak'.

"Jadi kami tetap tindak lanjut itu dan sudah ada laporan yang masuk ke Kementerian kami, nanti dari pusat pelayanan terpadu dari kami akan mendampingi kasus yang ini, kasus pernikahan anak," kata Yohana.

Seperti diketahui, dua sejoli yang masih duduk di bangku SMP, akan segera melangsungkan pernikahan di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Hal ini telah viral di jagad media sosial.

Diketahui pula, dua permintaan dari remeja tersebut telah ditolak oleh KUA setempat dengan dikeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan). Namun, keduanya justeru meminta dispensasi dari Pengadialan Agama setempat, dan mendapatkan apa yang mereka inginkan. Oleh karena adanya dispensasi dari Pengadilan Agama, maka KUA mau tidak mau, mendaftarkan keduanya di dalam pencatatan perkawinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia

Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 08:06 WIB

Tuai Pro Kontra, Film Na Willa Dinilai Normalisasi Pernikahan Dini

Tuai Pro Kontra, Film Na Willa Dinilai Normalisasi Pernikahan Dini

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00 WIB

Masih 16 Tahun, Adegan Ranjang Richelle Skornicki dengan Aliando di Pernikahan Dini Gen Z Dikecam

Masih 16 Tahun, Adegan Ranjang Richelle Skornicki dengan Aliando di Pernikahan Dini Gen Z Dikecam

Entertainment | Rabu, 14 Januari 2026 | 11:34 WIB

Ulasan Novel Pengantin Remaja: Membuka Tabir Realita Pernikahan Dini

Ulasan Novel Pengantin Remaja: Membuka Tabir Realita Pernikahan Dini

Your Say | Senin, 12 Januari 2026 | 14:00 WIB

Novel With You: Tentang Pernikahan Dini dan Ujian Kesetiaan

Novel With You: Tentang Pernikahan Dini dan Ujian Kesetiaan

Your Say | Kamis, 08 Januari 2026 | 13:05 WIB

Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan

Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 11:36 WIB

Rahasia di Balik Adegan Dewasa Serial Pernikahan Dini Gen Z

Rahasia di Balik Adegan Dewasa Serial Pernikahan Dini Gen Z

Entertainment | Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:45 WIB

Curhat Komunitas DAS Balantieng, Hulu Menyoal Kompensasi, Hilir Tuntut Ketegasan Polisi

Curhat Komunitas DAS Balantieng, Hulu Menyoal Kompensasi, Hilir Tuntut Ketegasan Polisi

Lifestyle | Senin, 15 Desember 2025 | 10:59 WIB

Titik Terang Krisis Balantieng, RPDAS Dorong Aksi Pelestarian Demi Penyelamatan Sungai

Titik Terang Krisis Balantieng, RPDAS Dorong Aksi Pelestarian Demi Penyelamatan Sungai

Lifestyle | Senin, 15 Desember 2025 | 10:01 WIB

Bahaya Mengintai di Sungai Balantieng dari Banjir hingga Tambang, Apa Dampaknya?

Bahaya Mengintai di Sungai Balantieng dari Banjir hingga Tambang, Apa Dampaknya?

Lifestyle | Senin, 15 Desember 2025 | 09:39 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×