Buntut Swinger, Kapolda Jatim Panggil Pengelola Hiburan Malam

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 21 April 2018 | 09:09 WIB
Buntut Swinger, Kapolda Jatim Panggil Pengelola Hiburan Malam
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Menyikapi viralnya penggerebekan pesta seks menyimpang bertukar pasangan suami istri dengan pasangan lain (swinger), Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin meminta pengelola hotel, penginapan maupun hiburan malam mau bekerjasama dengan pihak kepolisian.

Dia berharap, pengelola hotel, penginapan maupun hiburan malam melaporkan indikasi adanya perilaku seks menyimpang. Sehingga tidak menyebar dan menjadi penyakit masyarakat.

"Peran serta masyarakat untuk memerangi tindak kejahatan sangat dibutuhkan. Dalam kasus swinger ini, tak kalah penting adalah kerjasama pengelola hotel, penginapan maupun hiburan malam. Yang saya minta mereka peduli dan tanggap akan indikasi," tegas Machfud Arifin, Sabtu (21/4/2018).

Untuk itu, Jenderal bintang dua ini berharap kepada pihak-pihak hotel, penginapan untuk lebih cermat menerima tamu atau kliennya.

"Jangan sembarangan menerima orang kalau indikasi orangnya nggak jelas, seperti suami istri padahal bukan. Harus ada larangan, jangan sembarangan," katanya.

Kapolda sendiri akan menerapkan formulasi antisipasi jelang Ramadhan. Sebelum bulan Ramadhan, dirinya akan mengumpulkan para pengusaha hiburan hingga hotel atau tempat penginapan untuk diajak diskusi terkait Kamtibmas.

"Kita akan panggil para pengusaha hiburan, untuk bisa menjaga dan menghormati bulan ramadhan ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap komunitas pasangan suami-istri yang berprilaku seks menyimpang. Mereka bertukar pasangan (swinger) hanya untuk kepuasan dalam berfantasi seksual.

Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang Jawa Timur.

Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.

Mereka, antara lain THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang.

Dari kegiatan itu, polisi telah mengamankan barang bukti beberapa celana dalam dan kondom.

Polisi menahan seorang tersangka THD yang diduga sebagai penyelanggara pesta seks swinger. Polisi juga melakukan pemeriksaan kejiwaan dari keenam orang dari 3 pasangan suami istri. (Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI