Heboh Konten Gus Samsudin Bebas Tukar Pasangan, MUI Ingatkan Soal Hukum Rajam

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 13 Maret 2024 | 09:52 WIB
Heboh Konten Gus Samsudin Bebas Tukar Pasangan, MUI Ingatkan Soal Hukum Rajam
Gus Samsudin kini ditahan oleh pihak Polda Jatim. (YouTube)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mengharamkan tukar istri atau tukar pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah secara agama sesuai aturan ajaran Islam.

"Saya kira tukar istri itu ajaran menyimpang dan sesat seperti video viral pengajian boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Gus Samsudin di media sosial," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Rabu (13/3/2024).

Ajaran Islam mengharamkan tukar istri atau tukar pasangan tanpa ikatan pernikahan, karena akan menimbulkan kekacauan dalam keturunan ketika memiliki anak.

Seandainya mereka setiap hari atau setiap minggu melakukan hubungan seks dengan tukar pasangan, kata dia, tentu sudah jelas secara Islam, jika orang yang telah menikah berhubungan seksual dengan orang lain selain isterinya, maka hukumannya dirajam atau dilempar batu hingga meninggal dunia.

"Itu berdasarkan hukum Islam," ujarnya.

Menurut dia, hukum di Indonesia tidak ada seperti hukuman rajam, namun mereka yang mengajarkannya harus dihukum secara hukum negara. Sebab mereka telah menyampaikan ajaran sesat dan menyimpang juga hukumnya haram mutlak dan tidak ada perbedaan pendapat dari kalangan ulama.

"Tukar isteri dan tukar pasangan tanpa ikatan pernikahan itu jelas-jelas hukumnya haram," katanya.

Bahkan menikah mut'ah atau kawin kontrak saja menurut ulama-ulama jumhur, kata dia, sudah mengharamkan, apalagi itu sedikitpun tanpa ikatan pernikahan. Meski pun mereka tukar isteri berlandaskan bahwa Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan antara laki -laki dan perempuan.

Landasan itu, kata Kiai Hudori, memang betul bahwa Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan, tetapi ada batasan-batasannya, mana yang boleh, juga mana yang tidak boleh.

"Begitu juga mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan," katanya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI