Sopir Taksi Online Pembunuh Siska Segera Disidang di Cibinong

Pebriansyah Ariefana

Senin, 23 April 2018 | 13:45 WIB
Sopir Taksi Online Pembunuh Siska Segera Disidang di Cibinong
FS (28) dan FD (28), sopir online tersangka pembunuhan Siska di Bogor. (suara.com/Rambiga)

Suara.com - Kepolisian Resor Bogor sudah mengirim berkas kasus pembunuhan perempuan bernama Yun Siska Rohani (29) oleh driver taksi online ke Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat. Kedua tersangka itu adalah FS (28) dan FD (28).

Pembunuhan itu terjadi di ruas Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro menjelaskan hasil autopsi Siska sudah keluar.

"Berkasnya sudah kita kirim ke kejaksaan, kemarin kita nunggu hasil autopsi dan kita sudah keluar. Kalau dinyatakan lengkap, baru kita serahkan tersangkanya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro, saat dihubungi suara.com, Senin (23/4/2018).

Dari hasil pemeriksaan polisi, modus yang dilakukan saudara kembar ini yaitu pelaku FD bersembunyi di bawah jok baris belakang mobil agar tidak diketahui korban. Sesampainya di tempat tujuan, pelaku FD keluar kemudian membekap dan memeras korban.

"Jadi salah satu pelaku itu ngumpet di jok paling belakang supaya korban naik tidak tahu. Ketika sampai di tempat tujuan korban, baru pelaku keluar langsung bekap dari belakang dan meras korban. Jadi begitu modusnya, korban memang tidak tahu kalau di dalam mobil ada orang lain," jelas Bimantoro.

Karena tidak berhasil memeras, pelaku membekap wajah korban hingga tewas di ruas Tol Jagorawi. Kemudian jasad korban dibuang di sebuah lahan kosong depan Perumahan Cibinong Griya Asri dan membungkus kepalanya dengan kantong plastik.

"Korban tewas dengan cara dibekap dan dicekek oleh pelaku. Tidak ada indikasi kekerasan seksual (pemerkosaan), murni pencurian dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia," tambahnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

"Kita kenakan para pelaku dengan pasal berlapis. Jadi terbalik ya, biasanya korban driver online tapi ini justru penumpangnya. Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati apalagi yang akan melakukan perjalanan malam hari dengan angkutan umum," tandasnya.

baca juga

Seperti diketahui, seorang wanita yang berprofesi sebagai marketing event organizer Yun Siska Rohani (29,) ditemukan tewas di lahan kosong samping ruko Perumahan Cibinong Griya Asri, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 18 Maret 2018.

Saat ditemukan, kedua tangan wanita tersebut terikat ke belakang dengan lakban dan kepala tertutup kantong plastik warna putih. Selain itu, pakaian atas korban tersingkap hingga bagian dalam terlihat.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian dan membawa korban ke RS Polri Kramatjati, Jakarta untuk divisum. Hasil pemeriksaan terdapat luka memar di dada dan bahu kanan korban. (Rambiga)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ojek Online Dipaksakan Jadi Angkutan Umum, Ini Bahayanya

Ojek Online Dipaksakan Jadi Angkutan Umum, Ini Bahayanya

Bisnis | Senin, 23 April 2018 | 11:05 WIB

Pembunuh Gay di Gang Sempit UKI Terancam Penjara Seumur Hidup

Pembunuh Gay di Gang Sempit UKI Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Jum'at, 20 April 2018 | 16:51 WIB

Polisi Rekonstruksi 24 Adegan Pembunuhan Pensiunan TNI AL

Polisi Rekonstruksi 24 Adegan Pembunuhan Pensiunan TNI AL

News | Jum'at, 20 April 2018 | 16:28 WIB

Organda Ancam Ini Jika Kemenhub Kembali Berlakukan Permen 108

Organda Ancam Ini Jika Kemenhub Kembali Berlakukan Permen 108

News | Jum'at, 20 April 2018 | 11:09 WIB

Pembunuhan Gay di Gang Sempit Cawang karena Masalah Pribadi

Pembunuhan Gay di Gang Sempit Cawang karena Masalah Pribadi

News | Jum'at, 20 April 2018 | 10:59 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB