Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Ojek Online Dipaksakan Jadi Angkutan Umum, Ini Bahayanya

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 23 April 2018 | 11:05 WIB
Ojek Online Dipaksakan Jadi Angkutan Umum, Ini Bahayanya
Ratusan driver Gojek Jabodetabek berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari pintu masuk IRTI Monas menuju ke Kementerian Perhubungan dan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/11).

Suara.com - Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur kendaraan roda dua dapat menjadi angkutan orang. Akan tetapi tidak dapat menyelenggarakan angkutan umum orang dan/atau barang.

"Karena kendaraan roda dua bukan kendaraan bermotor umum, tetapi kendaraan bermotor perseorangan," kata Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata saat dihubungi Suara.com, Senin (23/4/2018).

Pembedaan antara kendaraan bermotor umum dan kendaraan bermotor perseorangan hanya pada adanya pungutan bayaran. Bukan karena kendaraan roda dua tidak menyelenggarakan angkutan orang dan atau barang.

"Karena pertimbangan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, sepeda motor tidak dimasukkan sebagai kendaraan bermaksud umum," jelasnya.

Data Korlantas Polri, keterlibatan sepeda motor dari keseluruhan kecelakaan tahun 2015 sebesar 70 persen, tahun 2016 (71 persen) dan tahun 2017 (71 persen).

Selain itu adanya perintah kepada pemerintah dan pemda untuk mengembangkan dan menyediakan angkutan umum massal dengan menggunakan mobil penumpang dan bus (pasal 139 dan 158 UU LLAJ).

Kendaraan roda dua sudah diijinkan untuk mengangkut barang. Dalam PP No. 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, lebar barang muatan tidak boleh melebihi stang kemudi, tingginya harus kurang dari 900 milimeter dari tempat duduk dan muatan tersebut harus ditempatkan di belakang pengemudi (pasal 10 ayat 4).

"Penyelenggaraan angkutan umum orang/barang dengan roda dapat menjadi fenomena transisional sebelum tersedia transportasi umum yang memadai," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa ada kewajiban pemerintah dan pemda menyediakan angkutan umum sesuai amanah RPJMN 2015-2019 dan Renstra Perhubungan 2015-2019. Mengangkut orang harus beralih dari kendaraan berkapasitas perseorangan (roda dua) beralih ke sarana transportasi yang berkapasitas besar.

Pada masa transisi harus ada aturan yang mengatur roda dua menjadi angkutan umum, termasuk ojek online. Aturan yang mengatur wilayah operasional, jam operasional, besaran tarif, kuota, jenis roda dua yang diijinkan. Pemda dapat atur itu. Untuk memperkuat aturan itu, ia menyarankan Menhub, Mendagri, Menkominfo, Menaker, Kapolri dapat membuat Surat Keputusan Bersama Tata Cara Mengelola Roda Dua sebagai Angkutan Umum Orang di Daerah.

Di sisi lain, pemerintah harus punya target tertentu untuk menata dan menetapkan transportasi umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau (murah dan dekat tempat tinggal).

Departemen Transportasi Darat Thailand mengeluarkan UU kendaraan Tahun 2004 tentang Pengaturan Jasa Taksi Sepeda Motor (Vehicle Law 2004 on Control of Motorcycle Taxi Service) untuk mengklasifikasi jenis sepeda motor berdasarkan penggunaan pribadi atau penggunaan publik. Undang-Undang tersebut mengatur hal hal terkait pendaftaran layanan ojrk motor, standar keamanan layanan, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi pribadi pengemudi.

Sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut penumpang wajib mengenakan plat kuning dengan huruf berwarna hitam. Pengemudi wajib mengenakan jaket khusus perusahaan jasanya.

Ia mendesak pemerintah tidak membiarkan roda dua terlalu lama menjadi angkutan umum perseorangan. Sebenarnya pilihan bajaj untuk angkutan umum lingkungan lebih tepat. Kapasitas lebih besar, tidak kepanasan dan kehujanan. Terlindungi terik matahari dan air hujan.

"Sungguh tidak menyehatkan kehidupan publik jika roda dua dipaksakan jadi angkutan umum. Pasti keselamatan kurang terjamin dan angka kecelakaan tidak akan menurun," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan

'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:44 WIB

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:19 WIB

Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional

Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:45 WIB

5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Taksi Online

5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Taksi Online

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 15:01 WIB

Kekayaan Bos Green SM yang Taksinya Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi

Kekayaan Bos Green SM yang Taksinya Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 12:33 WIB

5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Paling Aman untuk Taksi Online, Minim Insiden Mogok di Jalan

5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Paling Aman untuk Taksi Online, Minim Insiden Mogok di Jalan

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 18:55 WIB

Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir

Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir

Your Say | Minggu, 26 April 2026 | 11:15 WIB

Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online

Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:42 WIB

Unduhan Tembus 400 Juta, inDrive Perluas Layanan dan Pasar

Unduhan Tembus 400 Juta, inDrive Perluas Layanan dan Pasar

Foto | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB