Ketua KPK Ingin Setnov Dihukum Proporsional karena Punya Salah

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Senin, 23 April 2018 | 20:21 WIB
Ketua KPK Ingin Setnov Dihukum Proporsional karena Punya Salah
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, dapat menjatuhkan hukuman proporsional atau sesuai dengan tuntutan jaksa, kepada terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto.

Pengadilan Tipikor akan menggelar sidang vonis terhada Novanto, Selasa (25/4/2018) besok. Novanto dituntut 16 tahun penjara.

"Ya tentu didukung (hukuman) yang proporsional. Karena beliau kan ada salahnya, karena mencoba menjadi Justice Collaborartor (JC), tapi kami nggak sepakat kalau dapat itu. Jadi kan terungkap di pengadilan. Insya Allah (perpenuhi 16 tahun penjara)," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di DPR, Jakarta, Senin (24/4/2018).

Lebih lanjut, Agus mengatakan, usai vonis dijatuhkan pada mantan Ketua DPR, komisi anti rasuah akan terus menelusuri fakta-fakta persidangan, terkait sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun, termasuk nama sejumlah anggota DPR lainnya.

"Kami kan selalu mengikuti proses itu daei fakta-fakta yang terungkap di pengadilan, lalu kita bekerja dari penyidikan dan lanjut ke penuntutan. Kalau memang ada yang harus kita tindak lanjuti, ya ditindak lanjuti," ujar Agus.

Bukan cuma nama-nama sejumlah anggota DPR, tetapi semua nama yang sebelumnya pernah disebut di dalam dakwaan, termasuk nama sejumlah pengusaha.

Agus tak ingin mengatakan apakah selanjutkan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun yang pasti, KPK akan terus menelusuri kasus tersebut secara maksimal.

"Perkembangan penyidikan dan laporan pengembangan penuntutan jadi dasar kami bertindak," kata Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Pemasangan Ring, Nafas Setya Novanto Sempat Terhenti

Sebelum Pemasangan Ring, Nafas Setya Novanto Sempat Terhenti

News | Senin, 23 April 2018 | 14:55 WIB

Pernah Rawat Setnov, Dokter Ini Dilibatkan di Kasus Bimanesh

Pernah Rawat Setnov, Dokter Ini Dilibatkan di Kasus Bimanesh

News | Senin, 23 April 2018 | 11:43 WIB

Dalami Kasus Puluhan Anggota DPRD, KPK Periksa Gubernur Sumut

Dalami Kasus Puluhan Anggota DPRD, KPK Periksa Gubernur Sumut

News | Sabtu, 21 April 2018 | 17:56 WIB

Kasus Dugaan Korupsi RTH Bandung Rugikan Negara Rp26 Miliar

Kasus Dugaan Korupsi RTH Bandung Rugikan Negara Rp26 Miliar

News | Jum'at, 20 April 2018 | 23:30 WIB

KPK Bahas Status Kasus Century Pekan Depan

KPK Bahas Status Kasus Century Pekan Depan

News | Jum'at, 20 April 2018 | 22:48 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB