Hakim Yakin Chairuman Harahap & Mirwan Amir Terlibat Kasus e-KTP

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 24 April 2018 | 13:17 WIB
Hakim Yakin Chairuman Harahap & Mirwan Amir Terlibat Kasus e-KTP
Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyakini Terdakwa Setya Novanto merupakan orang yang mengenalkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong kepada beberapa pimpinan di DPR saat proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012 bergulir.

Menurut Anggota Majelis Hakim Ansyori Syarifudin, pada mulanya, Setya Novanto memperkenalkan Andi Narogong kepada Mirwan Amir, yang ketika itu menjabat Wakil Ketua Banggar DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

"Setya Novanto menyampaikan bahwa ini seorang pengusaha yang ikut proyek e-KTP, " kata Hakim Ansyori saat membacakan amar putusan di Gedung Pengadilan Tipikor,Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (24 /4/2018).

Kemudian, kata hakim, Mirwan Amir minta supaya Andi Narogong berkoordinasi dengan Yusnan Solihin, orang kepercayaan Mirwan Amir yang juga seorang pengusaha.

Hakim juga memaparkan bahwa pada akhir April tahun 2010 silam, ada pergantian pimpinan di Komisi II DPR RI yang akhirnya dipimpin oleh Chairuman Harahap ketika itu.

Majelis juga meyakini bahwa Novanto memperkenalkan Andi kepada Chairuman Harahap. Bahkan hakim menilai salah satu dalam pertemuan Novanto, Andi Narogong dan Chairuman Harahap juga membahas fee kepada anggota DPR.

"Di ruangan Chairuman Harahap dan (Andi menyatakan) bersedia memberikan fee Komisi II DPR RI guna permudah anggaran," kata Hakim Ansyori. ‎

Diketahui proyek e-KTP ini dikerjakan Kementerian Dalam Negeri, adapun Komisi II DPR merupakan mitranya dalam membahas anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun.

Dalam perkara ini, Novanto dipandang jaksa KPK terbukti menerima uang hasil korupsi e-KTP senilai 7,4 juta Dolar Amerika Serikat. Novanto dituding berbuat korupsi e-KTP dengan cara mengintervensi Pejabat Kementerian Dalam Negeri dan menyalahgunakan wewenangannya ketika itu di DPR RI untuk menggiring anggaran proyek senilai Rp 5,8 triliun itu.

Jaksa kemudian menuntut Setya Novanto dengan pidana penjara selama 16 tahun, denda Rp1 miliar. Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti7,4 juta dollar AS, serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Meskipun mengajukan justice collaborator (JC), Novanto bersikeras ‎mengaku tidak pernah mengintervensi proyek e-KTP, dan tak pernah menerima hasil korupsi e-KTP. Hal itu ia tuangkan dalam nota pembelaan atau pledoi-nya.

Terhadap pengajuan JC tersebut, KPK tidak mengabulkannya. Novanto dinilai tidak membuka peran pihak lain serta tidak mengakui perbuatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:28 WIB

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital

Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital

News | Sabtu, 20 September 2025 | 14:07 WIB

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

News | Minggu, 07 September 2025 | 16:35 WIB

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:38 WIB

Terkini

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB

DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi

DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:46 WIB

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:35 WIB

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:29 WIB

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:05 WIB