DPR Tantang Nyali Menteri Haji, Minta Negosiasi Langsung ke Saudi soal Dana DP Haji Rp66 Miliar

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:57 WIB
DPR Tantang Nyali Menteri Haji, Minta Negosiasi Langsung ke Saudi soal Dana DP Haji Rp66 Miliar
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Pemerintah Arab Saudi memblokir sepihak dana haji 2027 sebesar Rp66,6 miliar karena dugaan pelanggaran asuransi 2026.
  • Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan kekecewaan di Jakarta karena pemblokiran tersebut dilakukan tanpa verifikasi data yang tuntas.
  • Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Haji dan Umrah melakukan negosiasi langsung ke Arab Saudi.

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi dilaporkan memblokir dana down payment (DP) haji tahun 2027 sebesar 14 juta riyal atau setara Rp66,6 miliar. Pemblokiran ini disebut dilakukan secara sepihak oleh otoritas Saudi dengan dalih adanya dugaan pelanggaran asuransi pada penyelenggaraan haji 2026.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan tersebut. Menurutnya, pemblokiran dilakukan tanpa proses verifikasi yang tuntas terlebih dahulu.

"Nah, tapi yang dilakukan oleh Saudi Arabia ini bagi kami problematik. Kenapa problematik? Kami ingin data lengkapnya dulu. Kenapa? Karena kan ini belum verifikasi. Mereka (otoritas Saudi) sudah mengirimkan surat... bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, kami akan blok dana Anda sekitar 14 juta riyal," ujar Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8/2026) kemarin.

Dahnil menilai tindakan tersebut melanggar prosedur lantaran dana yang diblokir diperuntukkan bagi 2027, sedangkan dugaan pelanggaran terjadi pada 2026.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Sedangkan yang mereka blok dan mau mereka ambil itu adalah untuk haji 2026. Surat itu kami sampaikan," ucapnya.

Sebagai langkah mitigasi jika pelanggaran asuransi terbukti, pihak kementerian menyiapkan dana efisiensi.

"Jadi ini kan nanti pembicaraan dulu—ternyata ada pelanggaran juga, makanya buffer kami adalah dana efisiensi. Nah, itu bagaimana caranya nanti? Maka nanti kita bahas secara khusus. Mungkin kan ini kan pelaporan 2026, berarti kan kita harus bayar dari dana efisiensi tadi, bukan dana yang 4 triliun yang sudah kita kirim," tambah Dahnil.

DPR Desak Negosiasi Langsung

Menanggapi situasi ini, Komisi VIII DPR RI bereaksi keras. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai nota diplomatik saja tidak cukup.

Ia mendesak Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf melakukan negosiasi langsung dengan Arab Saudi.

baca juga

Bahkan, Marwan menegaskan DPR siap mengambil alih peran negosiasi jika kementerian tidak berani bersikap tegas.

"Karena itu kita membuat secara detail mengenai permintaan Saudi untuk melunasi kekurangan bayar atau yang belum dibayar dari perawatan kesehatan jemaah Indonesia. Kita buat itu. Kalaupun ada efisiensi, tidak boleh dibayarkan permintaan Saudi. Apalagi yang mereka blok, itu tidak boleh dilakukan. Nah, kalau pemerintah tidak berani menyampaikan, ya Komisi VIII mau berangkat ke Saudi menyampaikan itu ketika ke Saudi," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Marwan juga mempertanyakan efektivitas pembentukan Kementerian Haji dan Umrah jika masih menunjukkan sikap lemah dalam berdiplomasi.

"Enggak boleh dong pemerintah Indonesia diam saja. Apa gunanya ada Menteri Haji? Ini kan sudah sudah ada, kalau dulu namanya kementeriannya Menteri Agama, diurus oleh satu dirjen. Nah, kita sudah menjadikan satu kementerian nih. Jadi apa bedanya? Ayo dong kalau begitu, yakinkan pihak Saudi bahwa cara seperti itu tidak benar. Dari sistem keuangan di Indonesia, itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya dialog tatap muka untuk segera membuka blokir dana tersebut.

"Tidak cukup surat, bloknya ini yang harus dibuka, enggak boleh gitu. Kira-kira seperti itu. Jadi kita berharap ya mereka pergi ke sana kalau tidak bisa lewat surat saja, harus ada dialog di sana," pungkas Marwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Syariah Belum Dilirik Pemerintah, Industri Usul Transaksi Zakat-Haji lewat Bank Syariah

Ekonomi Syariah Belum Dilirik Pemerintah, Industri Usul Transaksi Zakat-Haji lewat Bank Syariah

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:49 WIB

KPK Tegaskan Kantongi Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

KPK Tegaskan Kantongi Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:57 WIB

KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Bantah Isu Naik 100 Persen, Gus Irfan: Kenaikan Biaya Haji 2027 Sekitar 10-15 Persen

Bantah Isu Naik 100 Persen, Gus Irfan: Kenaikan Biaya Haji 2027 Sekitar 10-15 Persen

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Saham BYAN Anjlok Parah Usai Isu Akusisi Dibantah Manajemen

Saham BYAN Anjlok Parah Usai Isu Akusisi Dibantah Manajemen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN

Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar, Gus Yaqut Minta Dibebaskan dari Kasus Haji

Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar, Gus Yaqut Minta Dibebaskan dari Kasus Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:11 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Terkini

Mengapa RAPBN 2027 Dinilai Belum Cukup Mendukung Ekonomi Hijau?

Mengapa RAPBN 2027 Dinilai Belum Cukup Mendukung Ekonomi Hijau?

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Danantara Pastikan PT PP Akan Dimerger

Danantara Pastikan PT PP Akan Dimerger

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Segera Daftar! Ini Syarat dan Tips Lolos Seleksi Beasiswa Unggulan 2026

Segera Daftar! Ini Syarat dan Tips Lolos Seleksi Beasiswa Unggulan 2026

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Ekonomi Syariah Belum Dilirik Pemerintah, Industri Usul Transaksi Zakat-Haji lewat Bank Syariah

Ekonomi Syariah Belum Dilirik Pemerintah, Industri Usul Transaksi Zakat-Haji lewat Bank Syariah

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Sidang Richard Lee Kembali Ditunda, Jaksa Ungkap Saksi Kunci Menghilang dan Dikabarkan Meninggal

Sidang Richard Lee Kembali Ditunda, Jaksa Ungkap Saksi Kunci Menghilang dan Dikabarkan Meninggal

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Prajurit TNI AL Dikeroyok di Matraman Gara-gara Senggolan, Dipukul Helm hingga Ditendangi

Prajurit TNI AL Dikeroyok di Matraman Gara-gara Senggolan, Dipukul Helm hingga Ditendangi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:47 WIB

WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia

WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia

Sumbar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Asap Karhutla Kepung Bandara Nabire, Dua Penerbangan Gagal Terbang

Asap Karhutla Kepung Bandara Nabire, Dua Penerbangan Gagal Terbang

Sulsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:39 WIB

Ahli UMJ Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tetap Sah, Wilayah Hukum Bukan Penghalang

Ahli UMJ Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tetap Sah, Wilayah Hukum Bukan Penghalang

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:31 WIB

×