Array

Kelamnya Rekam Jejak Korupsi di Sumatera Utara

Rabu, 25 April 2018 | 08:41 WIB
Kelamnya Rekam Jejak Korupsi di Sumatera Utara
Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti jalani vonis pengadilan Tipikor

Suara.com - Pengamat Politik dari Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti mengingatkan, siapa pun pihak yang terindikasi terlibat dalam kasus korupsi, harus ditindak. Tak peduli latar belakang orang itu.

Pernyataan Ray untuk menanggapi diperiksanya Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah (Ijeck) dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, oleh KPK beberapa hari yang lalu. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Meski sedang dalam kontestasi politik seperti Pilgub, siapapun jika ada indikasi terlibat atau bahkan ada alat bukti yang cukup harus tetap ditindak,” kata Ray saat dihubungi, Selasa (24/4/2018).

Ray mengatakan, langkah yang telah dilakukan oleh KPK dalam mengusut tuntas kasus di Sumatera Utara, setidaknya bisa dimaknai sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Sumatera Utara dari pemimpin yang korup.

“Bayangkan saja jika akhirnya calon tersebut terpilih, lalu kemudian jadi tersangka korupsi. Nanti, apakah masyarakat mau dipimpin dari balik penjara?" ujar Ray.

Ray mengingatkan, Pemprov Sumatera Utara sejauh ini telah memiliki rekam jejak yang kelam dalam kasus korupsi. Sebelumnya, dua mantan Gubernur daerah tersebut, Syamsul Arifin dan Gatot Pujo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terbaru Gubernur Sumatera Utara yang masih aktif Tengku Erry pun turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi, dan ditambah lagi dengan Cawagub Ijeck.

Ray berpendapat, waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan bagi kandidat yang diduga terkait dengan kasus korupsi, yaitu sebelum calon tersebut menjabat sebagai Kepala Daerah. Sebab, jika diperiksa setelah menjadi pejabat, prosedurnya bakal berlapis.

"KPK bisa lambat dalam mengusut tindak pidana yang mereka lakukan. Penegakan hukum bisa terhambat,” kata Ray.

Baca Juga: Dalami Kasus Puluhan Anggota DPRD, KPK Periksa Gubernur Sumut

Diketahui, Ijeck yang merupakan Cawagub dari calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diperiksa KPK pada Sabtu, 21 April lalu. Nama Ijeck dan Tengku Erry menambah daftat nama-nama yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Gatot Pujo Nugro.

Sebelumnya, komisi antirasuah itu sudah memeriksa 94 saksi dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI