Ini Cara Ustaz Palsu Tipu Korban Bermodus Gandakan Uang

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 25 April 2018 | 11:46 WIB
Ini Cara Ustaz Palsu Tipu Korban Bermodus Gandakan Uang
Komplotan penipu berkedok ustaz pengganda uang, berhasil dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Komplotan ustaz gadungan yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memiliki cara unik untuk mendapatkan mangsa. Mereka membuat skenario mengaku sebagai ustad yang dapat menggandakan uang berkali lipat yang telah diseting sedemikian rupa.

Pertama-tama, para tersangka menyewa salah satu hotel di Surabaya. Mereka memilih Hotel Syariah Walisongo Surabaya. Di sana, mereka langsung menginap di kamar nomor 235 dengan 246.

Selanjutnya, kedua pelaku keluar hotel mencari tukang kunci untuk menggandakan kunci kamar yang disinggahinya di wilayah Tanjung Perak Surabaya. Di situlah aksi mulai dilakukan dengan mengajak korban ritual.

"Korban sangat yakin dengan skenario yang diterapkan tersangka yang menyuruh membaca doa-doa yang harus diikuti dalam ritual yang dilakukan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Selasa (24/4/2018).

Sebelum membaca doa, terlebih dahulu tersangka mengenakan baju taqwa dengan dalih agar seperti ustaz sungguhan. Diawali dengan salat dua rakaat, selanjutnya uang rupiah maupun dolar yang hendak digandakan diletakkan di depan tersangka dan korban.

Setelahnya, korban dan tersangka duduk bersama dengan posisi duduk bersila dan membacakan doa-doa berupa surat Al Ikhlas sebanyak-banyaknya lalu ditiupkanlah nafas bersama sama ke uang itu.

"Kata tersangka ritual itu dilakukan hingga 15 kali secara berturut-turut," sambungnya pada awak media.

Untuk bisa menguasai uang, tersangka mengalihkan perhatian korban. Mereka mengalihkan perhatian korban dengan mengajak keluar hotel agar dapat mengambil uang yang berada di kamar korban.

Usut punya usut, dari TKP yang dilakukan para tersangka di Hotel Syariah Walisongo Surabaya dengan membawa hasil uang dolar senilai Rp850 juta. Perlu diketahui, para tersangka tak hanya beraksi di satu TKP saja.

baca juga

Komplotan pengganda uang antar provinsi yang berlangsung sejak lama itu juga beraksi di Hotel Grand Kalimas Surabaya dengan memperoleh hasil sekitar Rp 40 juta

Selain itu, mereka juga beraksi di Hotel yang berada di daerah Solo, Jateng dengan membawa hasil Rp 100 juta lalu di daerah Batam, Kepulauan Riau dengan membawa hasil sekitar Rp 12 juta hingga ke sebuah hotel di wilayah Kabupaten Jember dengan memperoleh uang tunai Rp 5 juta. Sebelumnya, komplotan penipu berkedok ustad (guru) pengganda uang berhasil dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Ada empat tersangka yang berhasil diamankan. Empat tersangka tersebut adalah Moh Sholeh (44), asal Probolinggo, Taufik (48) dan Badri (27) yang merupakan sama-sama berasal dari Situbondo. Kemudian satu tersangka lagi yakni Ahmad (42), asal Jember.

Untuk mengelabuhi korban, komplotan ini memiliki peran masing-masing dengan sasaran berbeda. Sholeh bertugas mencari korban, Ahmad jadi ustad gadungan, taufik menjadi ustad gadungan dan Badri sebagai driver. (Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komplotan Ustaz Gadungan, Tipu Korban Pakai Wirid

Komplotan Ustaz Gadungan, Tipu Korban Pakai Wirid

News | Selasa, 24 April 2018 | 20:25 WIB

Amien Rais: Kami Tidak Ingin Ubah Indonesia Jadi Negeri Syariah

Amien Rais: Kami Tidak Ingin Ubah Indonesia Jadi Negeri Syariah

News | Selasa, 24 April 2018 | 17:14 WIB

Tewas Bakar Diri Bareng Selingkuhan, Jenazah Eni Belum Dikubur

Tewas Bakar Diri Bareng Selingkuhan, Jenazah Eni Belum Dikubur

News | Selasa, 24 April 2018 | 14:19 WIB

Sang Pembunuh Suaminya Pingsan Karena Ini

Sang Pembunuh Suaminya Pingsan Karena Ini

News | Selasa, 24 April 2018 | 11:40 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×