Komplotan Ustaz Gadungan, Tipu Korban Pakai Wirid

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 24 April 2018 | 20:25 WIB
Komplotan Ustaz Gadungan, Tipu Korban Pakai Wirid
Komplotan penipu berkedok ustaz pengganda uang, berhasil dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Komplotan penipu berkedok ustaz pengganda uang, berhasil dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Ada empat tersangka yang berhasil ditangkap. Empat tersangka tersebut adalah Moh Sholeh (44), asal Probolinggo, Taufik (48) dan Badri (27) yang merupakan sama-sama berasal dari Situbondo. Kemudian satu tersangka lagi yakni Ahmad (42), asal Jember.

Untuk mengelabui korban, komplotan ini memiliki peran masing-masing dengan sasaran berbeda. Sholeh bertugas mencari korban, Ahmad dan Taufik menjadi ustaz gadungan, dan Badri sebagai sopir.

"Mereka kami tangkap di tempat dan waktu berbeda. Otak komplotan ini adalah tersangka Ahmad," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto, Selasa (24/4/2018).

Dalam aksinya, komplotan ustaz gadungan ini berpindah-pindah kota. Ada delapan TKP yang disasar, mulai dari Surabaya, Bali, Solo, hingga Batam.

Untuk memperdayai korbannya, tersangka Taufik mengakui dirinya bersama Ahmad berperan sebagai tokoh agama. Mereka menjanjikan mampu menggandakan uang terhadap orang yang menjadi korbannya.

Caranya, korban diminta untuk wirid membaca doa yang sudah diberikan oleh tersangka. Hal itu dilakukan supaya apa yang menjadi keinginan para korban terkabul. Bahkan Ahmad dapat menipu korban hingga meraup keuntungan hampir 900 juta rupiah.

“Orang yang menjadi korban selalu saya telepon terlebih dahulu untuk datang ke Surabaya. Setelah itu, saya pesan kamar hotel dan korban saya suruh wiridan. Kemudian saya terima uang yang hendak digandakan,” kata Taufik.

“Ada yang memberikan Rp 30 juta kadang Rp 50 juta. Hasilnya itu saya buat senang-senang,” katanya.

"Yang paling besar, para tersangka membawa kabur satu koper berisi uang USD61 ribu atau setara Rp 850 Juta. Jika ditotal keuntungan yang diraup para tersangka sekitar Rp 1,5 Miliar," sambung Agus. [Achmad Ali]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tewas Bakar Diri Bareng Selingkuhan, Jenazah Eni Belum Dikubur

Tewas Bakar Diri Bareng Selingkuhan, Jenazah Eni Belum Dikubur

News | Selasa, 24 April 2018 | 14:19 WIB

Sang Pembunuh Suaminya Pingsan Karena Ini

Sang Pembunuh Suaminya Pingsan Karena Ini

News | Selasa, 24 April 2018 | 11:40 WIB

Tersangka Pembunuh Suaminya di Surabaya Pingsan Saat Rekonstruksi

Tersangka Pembunuh Suaminya di Surabaya Pingsan Saat Rekonstruksi

News | Selasa, 24 April 2018 | 10:36 WIB

Pasangan Kekasih Bakar Diri, Eni Susul Robi ke Liang Lahad

Pasangan Kekasih Bakar Diri, Eni Susul Robi ke Liang Lahad

News | Senin, 23 April 2018 | 16:22 WIB

Ini Racikan Miras Oplosan Mematikan dan Murah di Surabaya

Ini Racikan Miras Oplosan Mematikan dan Murah di Surabaya

News | Senin, 23 April 2018 | 15:51 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB