Tak Semua Tersangka Kerusuhan Demo Buruh Jogja Ditahan

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 03 Mei 2018 | 17:52 WIB
Tak Semua Tersangka Kerusuhan Demo Buruh Jogja Ditahan
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo. (Suara.com/Somad)

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan 12 tersangka atas kasus pengrusakan pos polisi di Simpang Tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta. Dari 12 tersangka itu, 8 di antaranya ditahan. Empat lainnya tidak ditahan. 

Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menyampaikan penetapan yang dilakukan sudah melalui penyidikan dengan meminta keterangan saksi.

Selain itu memeriksa alat bukti yang saat ini telah berada di tangan Polda DIY. Sebelumnya juga telah dilakukan gelar perkara.

“Kami menyimpulkan dan sudah dilakukan perkara atas beberapa orang yang kami lakukan penaganan sejumlah 69. Kita cocokkan dengan dari Polda DIY, menetapkan 12 orang sebagai tersangka,” kata Hadi Utomo dalam konfrensi pers yang dilakukan di Polda DIY.

Ia juga menjelaskan dalam kasus yang dilakukan saat ini, penetapan dilakukan berdasar peran masing-masing tersangka terlibat dalam aksi pengrusakan.

“Kita mengurai perannya masing-masing, untuk sampai saat ini kami menentapkan 12 tersangka dengan peran masing-masing,” terangnya. (Somad).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditilang Polisi, Fitri Menjerit Histeris Mau Melahirkan

Ditilang Polisi, Fitri Menjerit Histeris Mau Melahirkan

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 15:14 WIB

Vandalisme " Bunuh Sultan " Jogja Dihapus, Muncul Tulisan ini

Vandalisme " Bunuh Sultan " Jogja Dihapus, Muncul Tulisan ini

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 14:00 WIB

Dibakar Pendemo Buruh, Pos Polisi UIN Yogyakarta Sudah Dibenahi

Dibakar Pendemo Buruh, Pos Polisi UIN Yogyakarta Sudah Dibenahi

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 13:27 WIB

Misteri Penyusup Berpakaian Hitam di Demo Rusuh Buruh Yogyakarta

Misteri Penyusup Berpakaian Hitam di Demo Rusuh Buruh Yogyakarta

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 10:56 WIB

Ancam Bunuh Sultan HB X Yogyakarta, Polisi Buru Pelaku

Ancam Bunuh Sultan HB X Yogyakarta, Polisi Buru Pelaku

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 20:36 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB