Kasus Persekusi, Relawan Jokowi Beri Bukti dan Saksi ke Polisi

Ferry Noviandi | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 04 Mei 2018 | 22:42 WIB
Kasus Persekusi, Relawan Jokowi Beri Bukti dan Saksi ke Polisi
Korban kasus persekusi Susi Ferawati menyerahkan bukti dan saksi ke polisi. (Agung Sandy/Suara.com)

Suara.com - Relawan Presiden Joko Widodo, Susi Ferawati telah selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan perbuatan tak menyenangkan disertai kekerasan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden di area Car Free Day, Minggu (29/3/2018).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 5 jam lebih itu, Susi Ferawati dicecar 17 pertanyaan terkait aksi perundungan yang dialaminya. Pengacara Susi, Muannas Alaidid menyampaikan, belasan pernyataan yang diberikan itu berkaitan soal foto-foto terduga pelaku persekusi.

"Tadi ada sekitar 17 pertanyaan. Di antara pertanyaan yang paling cukup efektif itu adalah satu soal masalah foto-foto berkaitan dengan orang yang diduga saat itu melakukan persekusi di hadapan korban. Termasuk yang menggunakan sepeda, itu tadi juga sudah diidentifikasi namanya. Terduganya Haryadi Akhyat kalau tidak salah," kata Muannas usai mendampingi pemeriksaan Susi di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).

Susi Ferawati, korban persekusi melapor ke Polda Metro Jaya terkait tindakan intimidasi yang diduga dilakukan massa berkaus #2019GantiPresiden saat berkumpul di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Dalam pemeriksaan perdana itu, Muannas menyebutkan, Susi juga menyodorkan foto-foto dan rekaman video berisi dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan relawan #2019GantiPresiden ketika Susi sedang ikut menghadiri aksi jalan relawan Jokowi berkaus #DiaSibukKerja. Barang bukti tambahan itu diambil dari foto dan video yang beredar di media sosial.

"Kami sampaikan ada bukti-bukti tambahan lagi, antara lain potongan-potongan gambar, kemudian rekaman video yang kemudian beredar, nah itu yang tadi diputar kembali dan ditunjukkan kepada pada korban," katanya.

Muannas menyampaikan, pihaknya juga menghadirkan seorang perempuan bernama Siti Taruma agar bisa menjelaskan soal rekaman video dan foto-foto terkait aksi persekusi yang menimpa Susi. Siti, kata dia, merupakan saksi yang melihat langsung tindakan intimidasi tersebut.

"Ifu saksi fakta, dia (Siti) berada di situ dan menyaksikan langsung. Bagaimana dia mengalami dan menyaksikan sendiri ketika bu Susi dan anaknya diperlakukan sedemikian lupa," katanya.

Lebih lanjut, Muannas pun menuding bila aksi perundungan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden itu sangat terencana dan sistematis.

"Proses ini sebetulnya tergambar sangat jelas bahwa ada upaya yang dilakukan secara terencana dan sistematis. dari proses menggeruduk, lalu ada yang menyiapkan kamera, ada yang mengucapkan dengan nada yang sama, hinaan cacian termasuk tentang sebutan cebong, lepas baju, disawer dengan uang," kata dia.

Dari barang bukti dan keterangan kliennya, Muannas menduga jumlah terduga pelaku yang melakukan aksi persekusi itu lebih dari lima orang. Dia pun berharap polisi segera menangkap orang-orang yang terindikasi sebagai pelaku yang mengintimidasi Susi.

"Kita kan enggak tahu namanya siapa, tadi kita identifikasi, ada tiga orang yang sekiranya bisa segera dilakukan penangkapan. Termasuk yang memaksa memasukan makanan, beberapa orang yang megang pakaian dan sebagainya. Kita sudah serahkan, tinggal polisi saja," kata Muannas.

Buntut dari peristiwa itu, Susi akhirnya melaporkan aksi perundungan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden ke Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2019).
Tak tanggung-tanggung, Ibu rumah tangga itu membuat dua laporan berbeda.

Dalam laporan pertama, Susi memasukan Pasal 77 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Dalam kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan.

Susi juga turut melaporkan aktivis Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya terkait dugaan pengancaman melalui media sosial. Dalam kasus ini, Mustofa dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 45 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fun Walk Meriahkan Milad 4 Windu Nurul Fikri, Satukan 700 Peserta dalam Semangat Kebersamaan

Fun Walk Meriahkan Milad 4 Windu Nurul Fikri, Satukan 700 Peserta dalam Semangat Kebersamaan

Sport | Senin, 09 Februari 2026 | 07:40 WIB

PSI Gaspol Konsolidasi Jelang Rakernas Makassar, Program Disatukan Bareng Relawan Jokowi

PSI Gaspol Konsolidasi Jelang Rakernas Makassar, Program Disatukan Bareng Relawan Jokowi

News | Senin, 26 Januari 2026 | 16:25 WIB

Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong

Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 16:23 WIB

Berkat Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pencopet di CFD Bundaran HI

Berkat Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pencopet di CFD Bundaran HI

News | Minggu, 04 Januari 2026 | 14:54 WIB

Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat

Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:27 WIB

Kementerian PKP Ajak Masyarakat Kenali Program Perumahan Lewat CFD Sudirman

Kementerian PKP Ajak Masyarakat Kenali Program Perumahan Lewat CFD Sudirman

Bisnis | Sabtu, 08 November 2025 | 13:57 WIB

Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju

Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju

News | Minggu, 02 November 2025 | 11:20 WIB

Akhir Pekan Ini Relawan Projo Gelar di Jakarta, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran?

Akhir Pekan Ini Relawan Projo Gelar di Jakarta, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:21 WIB

Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat

Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 19:16 WIB

Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!

Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:35 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB