Ditangkap KPK, Anggota Fraksi Demokrat DPR Jadi Tersangka Suap

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 05 Mei 2018 | 23:54 WIB
Ditangkap KPK, Anggota Fraksi Demokrat DPR Jadi Tersangka Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, sebagai tersangka penerima suap. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, sebagai tersangka penerima suap.

Amin sebelumnya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, terkait penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah para RAPBN-Perubahan 2018.

Amin merupakan satu dari sembilan orang yang diamankan KPK dalam OTT pada Jumat (4/5/2018) malam.

Selain menetapkan Amin sebagai tersangka, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Tiga tersangka lain ialah Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Dua sisanya adalah Eka Kamaluddin sebagai perantara suap, dan pihak swasta bernama Ahmad Ghiast.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1 kali 24 jam dilanjutkan gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji anggota DPR RI secara bersama-sama terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-Ptahun anggaran 2018," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018) malam.

Saut menuturkan, Amin diduga menerima uang suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 7 persen ”uang hadiah komitmen” untuk menggolkan dua proyek Pemkab Sumedang senilai total Rp 25 miliar. Hadiah yang diterima Amin itu sebesar Rp 1,7 miliar.

Namun, dari total uang suap Rp 1,7 miliar, Ahmad Ghiast baru memberikan Rp 500 juta kepada Amin. Itu pun diberikan dalam dua tahap.

Pertama, Rp 400 juta diberikan ke tunai kepada Amien pada 4 Mei 2018, yakni sesaat sebelum KPK melakukan OTT. Sementara tahap kedua Rp 100 juta ditransfer melalui rekening Eka.

baca juga

Tak hanya itu, Saut mengatakan sumber dana diduga berasal dari para kontraktor yang menjadi rekanan Pemkab Sumedang.

Ahmad Ghiast berperan sebagai koordinator dan pengepul dana untuk memenuhi permintaan Amin.

"Kedua proyek tersebut adalah proyek Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp 4 miliar, kemudian proyek Dinas PU Kabupaten Sumedang senilai Rp 21,850 miliar," terangnya.

Saut menceritakan kronologis OTT dalam kasus tersebut. Jumat malam pukul 19.30, tim KPK mendapatkan informasi akan adanya pertemuan antara Amin, Eka, Yaya dan Ahmad Ghiast di sebuah restoran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Saat pertemuan berlangsung, tim KPK menduga terjadi penyerahan uang dari Ahmad kepada Amin. Kemudian, uang sebesar Rp  400 juta dalam pecahan rupiah tersebut dipindahkan dari mobil Ahmad ke mobil Amin.

"Setelah uang dipindahkan, AMS meninggalkan restoran dan tim mengamankan yang bersangkutan bersama supirnya di jalan keluar bandara, dan menemukan uang sebesar Rp 400 juta yang dibungkus dalam dua amplop coklat dan dimasukkan ke dalam tas jinjing," ucap Saut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Dalami Suap Rp 2,8 Miliar yang Diterima Asrun

KPK Dalami Suap Rp 2,8 Miliar yang Diterima Asrun

News | Sabtu, 05 Mei 2018 | 06:01 WIB

KPK OTT Anggota DPR dari Komisi Keuangan

KPK OTT Anggota DPR dari Komisi Keuangan

News | Sabtu, 05 Mei 2018 | 05:05 WIB

Wakil Pemimpin KPK Duet Bareng Band Punk Marjinal

Wakil Pemimpin KPK Duet Bareng Band Punk Marjinal

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 20:53 WIB

KPK Tetapkan Bekas Bupati Malang Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bekas Bupati Malang Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 19:22 WIB

KPK Diminta Selidiki Rekaman Menteri BUMN dengan Bos PLN

KPK Diminta Selidiki Rekaman Menteri BUMN dengan Bos PLN

Bisnis | Jum'at, 04 Mei 2018 | 19:13 WIB

Terkini

Pengusaha Makin Nggak Tenang, Truk ODOL Makin Diburu Hingga Pelabuhan

Pengusaha Makin Nggak Tenang, Truk ODOL Makin Diburu Hingga Pelabuhan

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:11 WIB

Mengeringkan Rambut dengan Kipas Angin vs Hair Dryer, Mana yang Lebih Baik?

Mengeringkan Rambut dengan Kipas Angin vs Hair Dryer, Mana yang Lebih Baik?

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Film Gundam SEED FREEDOM ZERO Tayang 2027, Shinn Asuka Jadi Tokoh Utama

Film Gundam SEED FREEDOM ZERO Tayang 2027, Shinn Asuka Jadi Tokoh Utama

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:00 WIB

6 Cara Membedakan Sabun Kojie San Asli dan Palsu, Jangan Tergiur Harga

6 Cara Membedakan Sabun Kojie San Asli dan Palsu, Jangan Tergiur Harga

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Demi Puas Belanja, Masyarakat Nekat Ajukan Paylater

Demi Puas Belanja, Masyarakat Nekat Ajukan Paylater

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:42 WIB

Ferry Boboho Disebut Berperan dalam Dugaan Pemerasan Rp 55 Miliar, Pengamat: Ada yang Janggal

Ferry Boboho Disebut Berperan dalam Dugaan Pemerasan Rp 55 Miliar, Pengamat: Ada yang Janggal

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Ulasan Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Sekuel Horor Religi yang Penuh Drama!

Ulasan Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Sekuel Horor Religi yang Penuh Drama!

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Rumah Dinas TNI Jalankan Bisnis Judol, Ini Regulasi dan Hukumannya

Rumah Dinas TNI Jalankan Bisnis Judol, Ini Regulasi dan Hukumannya

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:28 WIB

Cara Pakai Moisturizer yang Benar untuk Kulit Berminyak agar Wajah Tidak Kusam

Cara Pakai Moisturizer yang Benar untuk Kulit Berminyak agar Wajah Tidak Kusam

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:27 WIB

7 Cara Mengatasi Sepatu Kebesaran agar Pas Dipakai Jalan, Cek Insole hingga Heel Grip

7 Cara Mengatasi Sepatu Kebesaran agar Pas Dipakai Jalan, Cek Insole hingga Heel Grip

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:15 WIB

×