Bocah yang Dirisak Massa 2019 Ganti Presiden Diperiksa Polisi

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 07 Mei 2018 | 16:02 WIB
Bocah yang Dirisak Massa 2019 Ganti Presiden Diperiksa Polisi
Korban kasus persekusi Susi Ferawati menyerahkan bukti dan saksi ke polisi. (Agung Sandy/Suara.com)

Suara.com - Polisi memeriksa anak laki-laki berinisial D (10), sebagai saksi kasus perundungan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden di kawasan Car Free Day pada Minggu (29/4) dua pekan lalu.

Dalam pemeriksaan itu, D didampingi orangtuanya bernama Susi Ferawati yang merupakan pelapor dalam kasus tersebut.

Ketika tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Susi tampak menggandeng anaknya. Susi sempat terlihat menenangkan anaknya agar bisa menjalani pemeriksaan ini.

"Bismillah ya sayang," kata Susi sambil menggandeng anaknya di Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018).

Menurut pantuan Suara.com, D masih terlihat gugup ketika berjalan menuju lorong gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Susi berusaha berkomunikasi dengan anaknya itu. Susi berbicara kepada D, mengatakan semua keluarga akan turut mendampinginya selama menjalami pemeriksaan.

"Iya ada mama, eyang. Ini semua kakak dan ibu-ibu baik," kata Susi kepada D.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Susi sebagai pelapor dalam kasus perundungan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden pada Jumat (4/5/2018).

Dalam pemeriksaan itu, Susi telah menyerahkan foto dan rekaman video yang diduga berisi para pelaku perundungan.

Tindakan intimidasi itu terjadi saat Susi dan anaknya ikut menghadiri jalan santai yang digelar relawan Jokowi berkaus #DiaSibukKerja.

Selain barang bukti,  Susi juga menghadirkan perempuan bernama Siti Taruma yang dianggap melihat langsung aksi persekusi yang menimpa Susi dan anaknya.

Buntut dari peristiwa itu, Susi akhirnya melaporkan aksi perundungan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden ke Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2019).

Tak tanggung-tanggung, Ibu rumah tangga itu membuat dua laporan berbeda.

Dalam laporan pertama, Susi memasukan Pasal 77 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Dalam kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan.

Susi juga turut melaporkan aktivis Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya terkait dugaan pengancaman melalui media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Menipu, Ketua DPRD Jakarta Dilaporkan ke Polisi

Diduga Menipu, Ketua DPRD Jakarta Dilaporkan ke Polisi

News | Senin, 07 Mei 2018 | 14:19 WIB

Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Tragedi Sembako Maut Monas

Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Tragedi Sembako Maut Monas

News | Senin, 07 Mei 2018 | 13:05 WIB

Polda Metro Jaya: Aksi Politik di CFD Akan Kami Bubarkan!

Polda Metro Jaya: Aksi Politik di CFD Akan Kami Bubarkan!

News | Minggu, 06 Mei 2018 | 03:30 WIB

Besok Deklarasi #2019GantiPresiden, Apa Kata Anies Baswedan?

Besok Deklarasi #2019GantiPresiden, Apa Kata Anies Baswedan?

News | Sabtu, 05 Mei 2018 | 14:30 WIB

Kasus Persekusi, Relawan Jokowi Beri Bukti dan Saksi ke Polisi

Kasus Persekusi, Relawan Jokowi Beri Bukti dan Saksi ke Polisi

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 22:42 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB