Array

Gara-gara Uang, Brekele Tega Aniaya Ibu dan Bakar Rumah Orang Tua

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 27 Mei 2018 | 13:33 WIB
Gara-gara Uang, Brekele Tega Aniaya Ibu dan Bakar Rumah Orang Tua
Ilustasi

Suara.com - Seorang anak di Pedukuhan Kaligondang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, Daerah Istimews Yogyakarta, nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena uang yang diberitakn tak sesuai permintaannya.

Tidak hanya itu, seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com, tersangka juga membakar rumah ibunya tersebut hingga ludes terbakar.

Tersangka bernama Izzan Abdullah alias Brekele (23), akhirnya harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap dan ditahan di Markas Polsek Bambanglipuro.

Kapolsek Bambanglipuro Ajun Komisaris Polisi Wahyu Sudadi mengatakan, peristiwa penganiayaan ibu kandung itu terjadi pada Sabtu (26/5) sore, menjelang Magrib.

Awalnya, tersangka meminta uang kepada ibunya Tri Iswanti (40) dan diberi Rp 75 ribu, sekitar pukul 13.00 WIB.

Selang tiga jam, 16.30 WIB, tersangka kembali meminta uang untuk membeli minuman keras, "Sambil mengancam memakai pisau," kata Wahyu, melalui sambungan telepon Minggu (27/5/2018).

Meski sudah diberi uang oleh nenek tersangka Rp 100 ribu, tersangka tetap meminta uang kepada ibu kandungnya.

"Tersangka menganiaya ibunya dengan memukulkan bata merah dan mengenai kepala hingga terluka," jelas Wahyu.

Tidak puas menganiaya ibunya, tersangka kemudian membakar kasur hingga merembet ke hampir semua bagian rumah, sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: Penting, Ini Tanggal yang Tak Disarankan untuk Mudik Lebaran

Kebakaran itu menghebohkan warga sekitar, setelah mengetahui api menjalar sampai atap rumah. Tiga kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Kapolsek menegaskan, tidak butuh waktu lama, tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Tersangka yang pernah dihukum karena kasus narkoba itu dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2,2 tahun dan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berita ini kali pertama diterbitkan Harian Jogja dengan judul ”Kejam, Seorang Anak di Bantul Aniaya Ibu Kandung dan Bakar Rumah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI