Polisi Tetapkan Pelaku Teriak Bom di Lion Air Sebagai Tersangka

Ririn Indriani | Suara.com

Rabu, 30 Mei 2018 | 05:22 WIB
Polisi Tetapkan Pelaku Teriak Bom di Lion Air Sebagai Tersangka
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum. (Shutterstock)

Suara.com - Polresta Pontianak menetapkan FN, salah seorang penumpang maskapai Lion Air, sebagai tersangka kasus candaan bom, Senin (28/5/2018) malam, yang berdampak menimbulkan kekacauan.

"Penetapan FN sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara dengan kesimpulan, bahwa perbuatan FN melanggar pasal 437 ayat (1) dan (2), UU No. 1/2009 tentang Penerbangan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo saat dihubungi di Pontianak, Selasa (29/5/2018) malam dilansir Antara.

Ia menjelaskan, dengan ditetapkannya FN sebagai tersangka, maka dia (FN) langsung dilakukan penahanan, karena dikhawatirkan melarikan diri.

Gelar perkara, kata  Nanang, dilakukan, Selasa malam (29/5/2018) sekitar pukul 19.30 WIB bertempat di ruang kerja kasat Reskrim Polresta Pontianak.

Adapun peserta gelar perkara tersebut, di antaranya, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli, kemudian Kasubdit PPNS Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub, Budianto; dan PPNS Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub, yakni M Anshar, Nursyamsu, dan Aditya P R, serta beberapa tim penyidik dari Polresta Pontianak.

Sebelumnya, pada Senin malam, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan, karena salah seorang penumpang berinisial FN mengutarakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh tas bawaannya di bagasi di cabin pesawat tersebut.

Sementara itu, Pejabat Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji mengimbau masyarakat Kalbar agar cerdas dan rasional dalam menyikapi candaan bom, seperti kasus FN pada Senin (28/5/2018) malam sehingga terjadi kekacauan.

"Saya imbau masyarakat agar tidak perlu takut, dan masyarakat harus berpikir rasional, karena baik orang maupun barang-barang yang masuk ke pesawat pasti sudah diperiksa melalui mesin x-ray sehingga sudah dalam keadaan aman," katanya.

Sehingga, menurut Dodi, barang-barang berbahaya yang bisa meledak misalnya pasti tidak bisa lolos, karena telah melalui mesin x-ray tersebut.

"Oleh karena itu, masyarakat harus cerdas, tidak perlu panik dan takut oleh isu-isu yang dikatakan oleh seseorang seperti candaan bom tersebut," imbaunya.

Dalam kesempatan itu, Dodi juga menambahkan, terkait diproses hukumnya pelaku FN dan desakan agar yang membuka pintu darurat juga diproses. Dia menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum dalam memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lion Air Ingin Pelaku Candaan Bom Diseret ke Pengadilan

Lion Air Ingin Pelaku Candaan Bom Diseret ke Pengadilan

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 16:43 WIB

Laporkan Penumpang yang Buka Jendela Darurat, Lion Air Dikecam

Laporkan Penumpang yang Buka Jendela Darurat, Lion Air Dikecam

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 16:09 WIB

Teriak Bawa Bom di Pesawat Lion Air, Pemuda 26 Tahun Ditahan

Teriak Bawa Bom di Pesawat Lion Air, Pemuda 26 Tahun Ditahan

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 14:54 WIB

Terkini

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:46 WIB

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:29 WIB

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:28 WIB

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:21 WIB