Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Ketua DPR Minta KPU Lakukan Ini

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 30 Mei 2018 | 12:49 WIB
Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Ketua DPR Minta KPU Lakukan Ini
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta para komisioner Komisi Pemilihan Umum, membaca kembali kalimat sumpah jabatannya saat dilantik, sebelum menebitkan Peraturan KPU yang melarang para mantan narapidana kasus korupsi maju pada Pemilihan Legislatif 2019.

Menurut Bambang, di dalam kalimat sumpah jabatan tersebut, KPU jelas diminta untuk menjalankan Undang-Undang selurus-lurusnya.

"Dalam sumpah mereka jelas bahwa saya disumpah akan melaksanakan UU Selurus-lurusnya. Nah kalau dia sudah paham itu, maka dia harus mengamalkan UU Pemilu yang menjadi tugasnya," kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Bambang mengatakan KPU tak bisa membuat peraturan yang melenceng dari UU.

"Nah kalau dia membuat UU, ya kita ubah dulu UUD 1945. Kita beri hak untuk KPU salah satu yang berhak mengubah UU, selain DPR, yang bisa mengubah juga KPU. Kalau publik mau. Itu saja, simple," ujar Bambang.

Politikus Partai Golkar menjelaskan dalam UU Pemilu disebutkan bahwa mantan napi, termasuk napi koruptor boleh mencalonkan kembali, setelah jeda lima tahun, dan mengumumkan bahwa dirinya pernah dipenjara. Bambang berharap KPU mengikuti perintah UU Pemilu yang menjadi panduan mereka untuk menjalankan tugas dan fungsi KPU.

"Ikutin saja UU. Kalau semua lembaga punya persepsi masing-masing, mau jalan sendiri-sendiri untuk pencitraan agar lembaganya bagus, menurut saya KPU nggak usah niru-niru KPK lah," tutur Bambang.

Bambang meyakini masyarakat Indonesia sudah cerdas. Mereka tak akan memilih kandidat yang tidak sesuai dengan hati nurani mereka. Jadi, KPU sebaiknya berjalan sesuai UU.

"Itu otomatis kualitas demokrasinya akan lahir. Rakyat kita tidak bodoh. Dia akan memilih juga yang terbaik. Kalau ada partai yang mengajukan Caleg atau tokoh dari partainya untuk maju atau kampanye itu biar saja, toh yang milih masyarakat," kata Bambang.

"Dan pasti Parpol-Parpol juga punya kalkulasi politik sendiri yang tidak akan merugikan partainya. Jadi serahkan saja pada mekanisme UU yang ada," tambah Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MUI Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Miras

MUI Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Miras

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 12:25 WIB

Ketua DPR Bersyukur Citra DPR Membaik di Mata Masyarakat

Ketua DPR Bersyukur Citra DPR Membaik di Mata Masyarakat

DPR | Rabu, 30 Mei 2018 | 10:59 WIB

Masih Banyak yang Harus Diperbaiki dalam Pemilu di Indonesia

Masih Banyak yang Harus Diperbaiki dalam Pemilu di Indonesia

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 19:16 WIB

Di Balik Pernyataan Jokowi Setuju Eks Koruptor Ikut Pemilu

Di Balik Pernyataan Jokowi Setuju Eks Koruptor Ikut Pemilu

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 19:09 WIB

KPU Larang Eks Koruptor Ikut Pileg, Ini Kata KPK

KPU Larang Eks Koruptor Ikut Pileg, Ini Kata KPK

News | Senin, 28 Mei 2018 | 21:53 WIB

Terkini

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB