Setnov disebut majelis hakim terbukti bersalah dalam kasus e-KTP. Perbuatannya mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.
Selain Bamsoet, KPK Juga Periksa 4 Anggota DPR Terkait e-KTP
Senin, 04 Juni 2018 | 12:16 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
KPK Buka Peluang Periksa Sosok Ibu yang Terungkap di Sidang Hasto
26 April 2025 | 16:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI