Kasus Santet, 2 WNI Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Reza Gunadha

Selasa, 05 Juni 2018 | 18:17 WIB
Kasus Santet, 2 WNI Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi
ILUSTRASI - Pegiat buruh migran berunjuk rasa di depan gedung Kedutaan Besar Arab Saudi, di Jakarta, Selasa (20/3).

Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh berhasil menyelamatkan dua warga negara Indonesia (WNI) dari hukuman mati di Arab Saudi, karena tuduhan santet atau ilmu sihir.

Kedua WANI asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, itu ialah Sumiyati binti Muhammad Amin dan Masani binti Syamsuddin Umar.

Mereka lolos dari hukuman mati setelah pengadilan banding Arab Saudi menolak tuntutan qisas terhadap keduanya, Senin (4/6/2018).

Kedua WNI mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menugaskan duta besar dan para diplomat KBRI Riyadh selama mereka menjalani kasus hukum.

”Sumiyati dan Masani menyampaikan apresiasi tersebut di acara buka bersama dan perpisahan dengan KBRI Riyadh dan 300 WNI yang hadir di Aula KBRI Riyadh,” kata Dubes Maftuh Abegebriel melalui keterangan tertulis, Selasa (5/6).

Kasus hukum Sumiyati dan Masani bermula saat keduanya ditangkap aparat kepolisian Saudi pada 27 Desember 2014, atas tuduhan bersekongkol melakukan sihir santet sehingga anak majikan menderita sakit permanen.

Keduanya juga dituduh bersekongkol membunuh ibu majikan, Hidayah binti Hadijan Mudfa al-Otaibi dengan cara menyuntikkan zat lain dicampur insulin ke tubuh majikan yang menderita diabetes. Setelahnya, ibu majikan mereka meninggal dunia.

KBRI Riyadh melakukan pendampingan intensif bagi kedua WNI dalam menjalani proses hukum di persidangan, dan secara rutin melakukan kunjungan penjara.

Dalam sidang ke-10 pada 20 Februari 2016, Pengadilan Pidana kota Dawadmi memutuskan perkara kasus sihir dengan menjatuhkan hukuman ta'zir (dera), masing-masing dihukum penjara di Kota Dawadmi selama 1,5 tahun untuk Sumiyati dan satu tahun untuk Masani.

baca juga

Putusan tersebut didasarkan bukti pengakuan kedua WNI saat di penyidikan yang dilegalisasi pengadilan.

Dalam persidangan pada 10 Agustus 2017, pengadilan memutuskan untuk menolak tuntutan qisas terhadap kedua WNI.

Alasannya, karena salah seorang ahli waris, Sinhaj Al Otaibi di depan persidangan menegaskan mencabut hak tuntutan qisas terhadap kedua WNI tanpa menuntut konpensasi apa pun.

Untuk dikeahui, tuntutan qisas harus dilakukan secara konsensus di antara para ahli waris korban dan tidak boleh ada silang pendapat. Apabila ada salah satu anggota keluarga mencabut, maka tuntutan tersebut menjadi gugur.

Berangkat dari putusan yang berkekuatan hukum tetap, KBRI melanjutkan proses pencabutan tindakan pencegahan kedua WNI keluar dari Arab dan pengajuan proses izin keluar dari kantor imigrasi.

Dubes Maftuh juga menjelaskan bahwa kepulangan dua WNI itu akan didampingi langsung oleh Atase Hukum KBRI Riyadh, Muhibuddin Thaib.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizieq Shihab Jadi Imam Salat Ashar Prabowo dan Amien Rais

Rizieq Shihab Jadi Imam Salat Ashar Prabowo dan Amien Rais

News | Minggu, 03 Juni 2018 | 03:45 WIB

Robot Berbahasa Arab, Temuan Hits Jelang Lebaran

Robot Berbahasa Arab, Temuan Hits Jelang Lebaran

Tekno | Jum'at, 01 Juni 2018 | 11:59 WIB

Komnas HAM Tetap Menolak Hukuman Mati untuk Para Teroris

Komnas HAM Tetap Menolak Hukuman Mati untuk Para Teroris

News | Sabtu, 19 Mei 2018 | 17:23 WIB

Terkini

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 22:29 WIB

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

Surakarta | Minggu, 06 September 2026 | 22:27 WIB

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

Malang | Minggu, 06 September 2026 | 22:24 WIB

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

Kaltim | Minggu, 06 September 2026 | 22:21 WIB

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

Kalbar | Minggu, 06 September 2026 | 22:18 WIB

Imbas Hujan Abu Anak Krakatau, Sekolah di Kota Serang Banten Besok Diliburkan

Imbas Hujan Abu Anak Krakatau, Sekolah di Kota Serang Banten Besok Diliburkan

Banten | Minggu, 06 September 2026 | 22:16 WIB

BRI Ingatkan Generasi Muda Waspadai Financial Scam Dengan 3 Prinsip Ini

BRI Ingatkan Generasi Muda Waspadai Financial Scam Dengan 3 Prinsip Ini

Riau | Minggu, 06 September 2026 | 22:15 WIB

Saat Kabut Asap Selimuti Sumsel, 455 Hotspot Terpantau di Area Izin Perusahaan Hutan

Saat Kabut Asap Selimuti Sumsel, 455 Hotspot Terpantau di Area Izin Perusahaan Hutan

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:12 WIB

BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026

BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026

Sumut | Minggu, 06 September 2026 | 22:12 WIB

BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan

BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan

Sumbar | Minggu, 06 September 2026 | 22:08 WIB

×