Suara.com - Mengenakan kaos putih, ratusan wisatawan asal Cina diserahkan ke polisi Cina, Rabu (6/6/2018). Mereka melakukan penipuan secara online selama di Indoesia.
Selain diserahkan dari pihak Polda Bali ke polisi China, mereka juga langsung dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai. Sekira pukul 10.45 Wita ratusan wisatawan Cina ini tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan langsung digiring ke pemberangkatan Internasional menggunakan 2 pesawat sewaan.
"Hari ini mereka kami serahkan kepada polisi Cina. Secara keseluruhan orang asing asal Tiongkok ini ada 105 orang. Yang diamakan di tiga lokasi di wilayah Denpasar dan Badung," terang Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha.
Meski sudah diserahkan pihak polisi Cina, Polda Bali belum mengungkap pihak yang membantu mereka menyewakan rumah dan mencari pekerja rumah tangga. Sementara 11 Warga Negara Indonesia yang ikut ditangkap bersama mereka masih berstatus saksi.
"11 orang WNI yang ikut diamankan mereka hanya sebagai saksi,"ujarnya.
Sementara itu Kepala Imigarasi Ngurah Rai, Amran Aris mengatakan mereka telah melanggar ke imigrasian.
"Jelas mereka melanggar keimigrasian. Sangsinya mereka tidak boleh ke Indonesia selama 6 bulan," jelasnya. (Luh Wayanti)