Nekat Jajakan Perempuan Saat Ramadan, Ibu Muda Diciduk Polisi

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 07 Juni 2018 | 10:39 WIB
Nekat Jajakan Perempuan Saat Ramadan, Ibu Muda Diciduk Polisi
Ilustrasi prostitusi

Suara.com - Kelewatan, begitulah tingkah seorang ibu muda berinsial IMS. Perempuan 33 tahun itu kedapatan menjajakan sejumlah perempuan kepada lelaki 'hidung belang' saat bulan Ramadan. Ia ditangkap aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kasus prostitusi.

Dari penyidikan kasus ini, IMS diduga berperan sebagai muncikari yang memiliki 'koleksi' sejumlah perempuan pekerja seks.

"Peran yang bersangkutan (IMS) memperdagangkan wanita," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Eko Hadi Santoso, Kamis (7/6/2018).

Eko menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari sebuah laporan yang menyebut ada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan IMS. Atas laporan itu, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantas melakukan penyelidikan.

Untuk mengungkap kasus tersebut, ada anggota yang bertugas menyamar sebagai pelanggan atau pura-pura sebagai lelaki hidung belang.

"Selanjutnya anggota melakukan undercover dan melakukan pemesanan wanita," ucap Eko.

Dalam menjalankan bisnis 'esek-esek'nya, IMS mematok tarif lumayang tinggi. Nilainya mencapai jutaan rupiah.

IMS akhirnya bisa ditangkap saat tengah mengantar dua orang wanita diduga pekerja seks, berinisial UHK dan APL ke salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (5/6/2018) malam.

"Setelah wanita tersebut dikirimkan. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku (IMS)," ujar Eko.

Dari tangan IMS, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 3,7 juta, dua telepon genggam, satu lembar bukti transfer rekening bank milik IMS. Kemudian ada barang bukti lain berupa dua buah celana dalam wanita, dua buah bra dan kunci kamar hotel.

Atas ulahnya itu, IMS kini meringkuk di rumah tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Wanita kelahiran Bandung, Jawa Barat itu dijerat
Pasal 506 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kencan Semalaman di Hotel, Seorang Model di Malang Diciduk Polisi

Kencan Semalaman di Hotel, Seorang Model di Malang Diciduk Polisi

News | Sabtu, 02 Juni 2018 | 19:11 WIB

Tertimpa Peti Kemas, Nyawa Entris Sutrisna Nyaris Terenggut

Tertimpa Peti Kemas, Nyawa Entris Sutrisna Nyaris Terenggut

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 22:01 WIB

Selain Kekasih, Sony Turut Pasarkan Perempuan Lain untuk Jadi PSK

Selain Kekasih, Sony Turut Pasarkan Perempuan Lain untuk Jadi PSK

News | Kamis, 17 Mei 2018 | 10:09 WIB

Siswi Dijual Kekasih ke Lelaki Hidung Belang, Untung Rp 100 Ribu

Siswi Dijual Kekasih ke Lelaki Hidung Belang, Untung Rp 100 Ribu

News | Rabu, 16 Mei 2018 | 18:52 WIB

Dituduh Langgar Hukum Aceh, 8 Orang Bukan Pasutri Dicambuk

Dituduh Langgar Hukum Aceh, 8 Orang Bukan Pasutri Dicambuk

News | Jum'at, 20 April 2018 | 15:30 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB