Nekat Jajakan Perempuan Saat Ramadan, Ibu Muda Diciduk Polisi

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 07 Juni 2018 | 10:39 WIB
Nekat Jajakan Perempuan Saat Ramadan, Ibu Muda Diciduk Polisi
Ilustrasi prostitusi

Suara.com - Kelewatan, begitulah tingkah seorang ibu muda berinsial IMS. Perempuan 33 tahun itu kedapatan menjajakan sejumlah perempuan kepada lelaki 'hidung belang' saat bulan Ramadan. Ia ditangkap aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kasus prostitusi.

Dari penyidikan kasus ini, IMS diduga berperan sebagai muncikari yang memiliki 'koleksi' sejumlah perempuan pekerja seks.

"Peran yang bersangkutan (IMS) memperdagangkan wanita," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Eko Hadi Santoso, Kamis (7/6/2018).

Eko menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari sebuah laporan yang menyebut ada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan IMS. Atas laporan itu, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantas melakukan penyelidikan.

Untuk mengungkap kasus tersebut, ada anggota yang bertugas menyamar sebagai pelanggan atau pura-pura sebagai lelaki hidung belang.

"Selanjutnya anggota melakukan undercover dan melakukan pemesanan wanita," ucap Eko.

Dalam menjalankan bisnis 'esek-esek'nya, IMS mematok tarif lumayang tinggi. Nilainya mencapai jutaan rupiah.

IMS akhirnya bisa ditangkap saat tengah mengantar dua orang wanita diduga pekerja seks, berinisial UHK dan APL ke salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (5/6/2018) malam.

"Setelah wanita tersebut dikirimkan. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku (IMS)," ujar Eko.

Dari tangan IMS, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 3,7 juta, dua telepon genggam, satu lembar bukti transfer rekening bank milik IMS. Kemudian ada barang bukti lain berupa dua buah celana dalam wanita, dua buah bra dan kunci kamar hotel.

Atas ulahnya itu, IMS kini meringkuk di rumah tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Wanita kelahiran Bandung, Jawa Barat itu dijerat
Pasal 506 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kencan Semalaman di Hotel, Seorang Model di Malang Diciduk Polisi

Kencan Semalaman di Hotel, Seorang Model di Malang Diciduk Polisi

News | Sabtu, 02 Juni 2018 | 19:11 WIB

Tertimpa Peti Kemas, Nyawa Entris Sutrisna Nyaris Terenggut

Tertimpa Peti Kemas, Nyawa Entris Sutrisna Nyaris Terenggut

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 22:01 WIB

Selain Kekasih, Sony Turut Pasarkan Perempuan Lain untuk Jadi PSK

Selain Kekasih, Sony Turut Pasarkan Perempuan Lain untuk Jadi PSK

News | Kamis, 17 Mei 2018 | 10:09 WIB

Siswi Dijual Kekasih ke Lelaki Hidung Belang, Untung Rp 100 Ribu

Siswi Dijual Kekasih ke Lelaki Hidung Belang, Untung Rp 100 Ribu

News | Rabu, 16 Mei 2018 | 18:52 WIB

Dituduh Langgar Hukum Aceh, 8 Orang Bukan Pasutri Dicambuk

Dituduh Langgar Hukum Aceh, 8 Orang Bukan Pasutri Dicambuk

News | Jum'at, 20 April 2018 | 15:30 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB