Anies Ungkap Alasan Segel 932 Bangunan di Reklamasi Pulau D

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 08 Juni 2018 | 16:27 WIB
Anies Ungkap Alasan Segel 932 Bangunan di Reklamasi Pulau D
Gubernur Anies Baswedan menggelar upacara dan ziarah di TMP Kalibata memperingati HUT Jakarta ke-491. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menyegel 932 bangunan di proyek Reklamasi Pulau D. Penyegelan dilakukan karena semua bangunan tersebut tidak berizin.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penyegelan bangunan dilakukan sembari menunggu pembentukan Badan Pelaksana Reklamasi.

"Pada fase ini memang disegel. Nanti sesudah ada Badan Pelaksana Reklamasi sesuai amanat Pepres Nomor 52 Tahun 1995, disusun rencana untuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," ujar Anies di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Setelah ada Badan Pelaksana Reklamasi, menurut Anies, akan dibicarakan perihal pemanfaatan dari bangunan berdasarkan beberapa zona. Misalnya zona perkantoran, perumahan, fasilitas sosial, fasilitas umum dan lainnya.

"Agar ada semua zonasi itu, harus ditentukan dulu lewat Perda Rencana Tata Ruang Zonasi. Nah, itu belum ada. Karena itu, saat ini, kami memutuskan dihentikan dulu, dibereskan dulu,” tuturnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap, Perda tentang Tata Ruang dan Zonasi bisa terselesaikan tahun ini. Sebab, rancangan perdanya sudah ada.

"Insya Allah bisa tahun ini. Kan sudah ada rancangannya, tinggal menuntaskan saja. Kenapa waktu itu saya cabut raperdanya? Supaya kami bisa mengajukan lagi sesuai yang digariskan Perpres,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Segel Pulau Reklamasi, Apa Komentar Luhut?

Anies Segel Pulau Reklamasi, Apa Komentar Luhut?

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 13:46 WIB

Beda Penghormatan dan Kehormatan Menurut Anies

Beda Penghormatan dan Kehormatan Menurut Anies

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 12:42 WIB

HUT Jakarta, Anies Ziarah ke Makam Gubernur Hingga Pahlawan

HUT Jakarta, Anies Ziarah ke Makam Gubernur Hingga Pahlawan

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 11:32 WIB

HUT Jakarta ke-491, Anies Ziarah ke TMP Kalibata

HUT Jakarta ke-491, Anies Ziarah ke TMP Kalibata

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 09:56 WIB

Alasan Anies Ikut Segel Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Alasan Anies Ikut Segel Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 14:15 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB