Dirjen Perhubungan Udara Ajak Masyarakat Teliti Sebelum Terbang

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 11 Juni 2018 | 17:32 WIB
Dirjen Perhubungan Udara Ajak Masyarakat Teliti Sebelum Terbang

Suara.com - Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) kembali meminta penumpang untuk lebih bijaksana dan teliti sebelum membeli tiket penerbangan Lebaran tahun ini, baik di agen travel maupun secara online. Beberapa hal yang perlu diteliti antara lain, biaya yang dibebankan dan jenis penerbangannya, langsung atau transit.

Menurut Dirjen Hubud, Agus Santoso, semua biaya dalam tiket sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 14 tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. 

"Dalam PM, ada harga tertinggi tarif tiap rute langsung  (bukan transit) setiap rute domestik kelas ekonomi saja, bukan yang lain. Silakan masyarakat mengeceknya sebelum membeli tiket," ujarnya, Jakarta, baru-baru ini.

Pada prinsipnya, lanjut Agus, maskapai tidak boleh menjual tarif pesawat di atas yang sudah ditetapkan pemerintah. Maskapai yang melanggar akan dikenakan sanksi peringatan hingga pembekuan rute penerbangan.

Ia menambahkan, tarif bukan harga tiket. Untuk menjadi harga tiket, tarif masih ditambah  pajak dan  asuransi. Selain itu, tarif juga harus disesuaikan dengan layanan di maskapai. 

Untuk maskapai full service seperti Garuda Indonesia dan Batik Air, boleh menjual tarif sebesar 100 persen. Untuk medium service, seperti Sriwijaya dan NAM Air, boleh menjual maksimal 90 persen dan LCC, seperti Lion, Citilink dan Indonesia AirAsia, boleh maksimal 85 persen.

"Selain tambahan pajak dan asuransi, ada juga tambahan biaya pelayanan bandara atau yang dikenal sebagai airport tax dan biaya tambahan pilihan penumpang, yang biasanya ada di maskapai LCC. Biaya tambahan ini misalnya,  bagasi tambahan, pelayanan lounge di bandara, asuransi tambahan dan sebagainya," papar Agus lagi.

Ia mengajak masyarakat untuk jeli melihat penawaran perjalanan, terutama di situs online

"Kalau langsung, tarifnya hanya satu rute dan harganya lebih murah. Kalau transit, berarti ada beberapa tarif tergantung banyak rutenya, jadi lebih mahal. Contohnya dari Jakarta ke Surabaya, tapi transit di Yogyakarta, tentu lebih mahal tiketnya daripada yang langsung. Dalam tiket itu ada dua tarif (Jakarta-Jogja, Jogja-Surabaya), dua asuransi, dua pajak dan bahkan mungkin dua airport tax," tambah Agus.

"Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran no. 4 Tahun 2018,  yang isinya antara lain, maskapai tidak boleh menjual tarif penerbangan di tiket melebihi aturan. Kami juga melakukan pengawasan yang difokuskan di 36 bandar udara, " ujar Agus.

Untuk mengawasinya, Ditjen Hubud sudah menyebar inspektur dari Direktorat Angkutan Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan terkait tarif ini dengan cara menyamar. Pengawasan juga dilakukan melalui agen tiket dan secara online.

Agus minta masyarakat ikut mengawasi penjualan tiket pesawat. Jika melihat ada pelanggaran, jangan takut untuk melaporkan melalui ke kontak center 151atau sosial media Instagram, Facebook, Twitter @djpu151.

Penumpang juga bisa melaporkan ke posko Lebaran  di tiap-tiap bandar udara. 

"Mari kita menjadi konsumen yang cerdas dan bijaksana. Mari kita teliti sebelum membeli tiket pesawat terbang," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenhub Lanjutkan Sosialisasi Layanan Penumpang Berkebutuhan Khusus

Kemenhub Lanjutkan Sosialisasi Layanan Penumpang Berkebutuhan Khusus

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 07:27 WIB

Usai Diminta Jokowi Kendalikan Harga Tiket Pesawat, Menhub Kembali Intensifkan Diskusi dengan Pemda

Usai Diminta Jokowi Kendalikan Harga Tiket Pesawat, Menhub Kembali Intensifkan Diskusi dengan Pemda

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB