Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

Muhammad Yasir

Senin, 06 April 2026 | 08:39 WIB
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!
Sejumlah tersangka kasus penculikan yang berujung kematian kepala cabang (kacab) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37) digiring keluar dari jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). ANTARA/Risky Syukur.
baca 10 detik
  • Tiga prajurit TNI menjalani sidang perdana dakwaan pembunuhan berencana terhadap kepala cabang bank di Pengadilan Militer Jakarta.
  • Persidangan perkara nomor 52-K/PM.II-08/AD/III/2026 ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin, 6 April 2026.
  • Kasus ini melibatkan 15 tersangka warga sipil terkait penculikan dan pembunuhan korban di Bekasi pada Agustus 2025.

Suara.com - Tiga prajurit TNI tersangka penculikan dan pembunuhan berencana terhadap Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN berinisial MIP (37) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini menghadirkan para terdakwa secara langsung di hadapan majelis hakim.

Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut (Hukum) Arin Fauzam menyebut persidangan dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026 tersebut rencananya dimulai pukul 09.00 WIB.

"Hari ini akan dilaksanakan sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujar Arin dikutip dari ANTARA.

Ketiga terdakwa yang diadili adalah Serka MN, Kopda FN, dan Serka FY. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Oditur Militer menjerat ketiganya dengan pasal berlapis.

Dakwaan primer tertuju pada Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan rujukan tambahan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain dakwaan primer, para terdakwa juga menghadapi dakwaan subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), serta lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Oditur Militer juga turut menyertakan Pasal 333 ayat (3) KUHP mengenai perampasan kemerdekaan atau penculikan yang berujung maut.

Polda Metro Jaya saat merilis kasus penculikan yang menewaskan Kacab Bank BUMN di Jakarta berinisial MIP. (ANTARA)
Polda Metro Jaya saat merilis kasus penculikan yang menewaskan Kacab Bank BUMN di Jakarta berinisial MIP. (ANTARA)

15 Warga Sipil

Kasus ini mencuat setelah korban MIP diduga diculik di sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Jenazah korban ditemukan keesokan harinya di area persawahan Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

baca juga

Kondisi korban saat ditemukan warga sangat memprihatinkan, dengan tangan dan kaki dalam keadaan terikat serta mata terlilit lakban. Jenazah MIP kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi guna kepentingan penyidikan.

Selain tiga prajurit TNI, perkara ini juga menyeret 15 orang warga sipil. Polda Metro Jaya telah menetapkan belasan orang tersebut sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 340 KIHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa

Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:45 WIB

Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:35 WIB

Terkini

Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup

Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:00 WIB

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:10 WIB

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 18:03 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:55 WIB

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:50 WIB

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:45 WIB

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:58 WIB

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

×