Ketik Setan Muncul Foto Amien Rais, PA 212: Google Tak Netral

Reza Gunadha

Rabu, 20 Juni 2018 | 20:23 WIB
Ketik Setan Muncul Foto Amien Rais, PA 212: Google Tak Netral
Amien Rais. (Google)

Suara.com - Warganet dihebohkan oleh peramban Google. Sebab, ketika menginput diksi “Setan” di kolom pencarian Google, yang pertama muncul justru foto Ketua Dewan Kehormatan Amien Rais bercampur dengan gambar menyeramkan.

Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengakui kaget mengenai fakta tersebut. Ia menyebut, hal itu adalah pelecehan sekaligus penghinaan terhadap Amien yang notabene tokoh nasional.

Untuk diketahui, Amien juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat PA 212—organisasi eks demonstran anti-Ahok pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Inalillahi wa ina ilaihi rojiun. Ini bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap tokoh nasional yang sekarang justru sedang ingin menyelamatkan agama dan negaranya dari setan setan,” tegas Novel kepada Suara.com, Rabu (20/6/2018).

Selain itu, Novel juga menilai Google Inc sudah tak lagi netral dan menjadi pendukung kekuasaan. Menurutnya, hal itu terjadi setelah ramai kampanye ”2019 Ganti Presiden” terutama di dunia maya.

”Google memang sudah tidak netral, sudah berpolitik, menjadi pendukung kekuasaan. Karena kalau gerakan #2019GantiPresiden berhasil, kami akan memperjuangkan untuk menutup Google dan diganti dengan produk anak bangsa,” tandasnya.

Sementara dilansir Wikipedia, Setan atau Syetan adalah perwujudan dari antagonisme yang bersumber dari agama-agama Samawi, yang biasanya merujuk pada Lucifer di dalam kepercayaan Yahudi dan Kristen, kemudian Iblis pada kepercayaan Islam.

Pada awalnya, istilah ini digunakan sebagai nama julukan untuk berbagai entitas yang menantang kepercayaan iman manusia di dalam Alkitab Ibrani.

Sejak saat itu agama-agama Samawi menggunakan istilah "Satan" sebagai nama untuk Iblis. Di dalam bahasa Indonesia, istilah Satan berbeda maknanya dengan setan.

baca juga

Untuk diketahui, seorang pengacara bernama Aulia Fahmi melaporkan Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian penodaan agama melalui media elektronik.

Aulia menyoal pernyataan Amin yang menyebut soal “partai Allah” dan “partai setan”. Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Mantan Ketua MPR RI itu dinilai telah mendiskreditkan parpol dengan sebutan “partai setan”. Sementara tiga partai yang disebut Amien sebagai partai pembela agama Allah adalah PAN, PKS dan Gerinda.

Aulia menduga, maksud dan tujuan Amien melontarkan pernyataan itu untuk memecah belah masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketik SETAN di Google, yang Muncul Foto Amien Rais

Ketik SETAN di Google, yang Muncul Foto Amien Rais

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 17:29 WIB

Bocoran Google Pixel 3 XL Ungkap Temuan Mengejutkan

Bocoran Google Pixel 3 XL Ungkap Temuan Mengejutkan

Tekno | Selasa, 19 Juni 2018 | 21:20 WIB

Makin Simpel: Kirim Pesan Komputer ke Android

Makin Simpel: Kirim Pesan Komputer ke Android

Tekno | Selasa, 19 Juni 2018 | 16:15 WIB

Kasus Pornografi Habib Rizieq Disetop, FPI Ogah Gelar Syukuran

Kasus Pornografi Habib Rizieq Disetop, FPI Ogah Gelar Syukuran

News | Senin, 18 Juni 2018 | 13:25 WIB

Penerbitan SP3 Kasus Penistaan Agama Sukmawati Akan Digugat

Penerbitan SP3 Kasus Penistaan Agama Sukmawati Akan Digugat

News | Senin, 18 Juni 2018 | 11:43 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×