Fredrich Yunadi: KPK Tak Pantas Bawa Kasus Saya ke Persidangan

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 22 Juni 2018 | 16:36 WIB
Fredrich Yunadi: KPK Tak Pantas Bawa Kasus Saya ke Persidangan
Fredrich Yunadi menunjukkan bakpao dalam persidangan kasusnya, perintangan penyidikan KPK terhadap kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/4/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tak pantas membawa kasusnya ke persidangan.

Hal itu disampaikannya dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).

"Kami selaku terdakwa berpendat bahwa perkara ini tidak layak untuk dibawa ke persidangan oleh JPU, dan tidak sah untuk saya diseret di kursi pesakitan di hadapan persidangan ini," kata Fredrich.

Menurut mantan kuasa hukum Setya Novanto tersebut, kasus yang menjeratnya bukanlah kasus tindak pidana korupsi. Ia mengatakan, kasusnya hanyalah pidana lain yang terkait perkara tipikor, tapi bukan perkara korupsi.

"Ibaratnya seorang sakit jantung, komplikasinya menderita darah tinggi dan stroke. Apakah sakit jantung itu sama dengan sakit darah tinggi dan stroke? Tentu bukan! Sakit darah tinggi dan stroke ada hubungannya dengan darah tinggi, tapi bukan sakit jantung," katanya.

Oleh karena itu, dia menilai jaksa penuntut umum KPK tidak memahami Bahasa Indonesia dan ilmu Hukum. Sebab, kalau jaksa memahami hal itu, Fredrich yakin dirinya tidak akan dibawa ke persidangan.

"Dengan demikian, tidak ada alasan apa pun bagi JPU untuk mendalilkan terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi yang sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan," tutup Fredrich.

Fredirich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Dia didakwa bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa hasil pemeriksaan Novanto usai kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pledoi 2000 Halaman, Fredrich Yunadi Mau Ungkap Perbuatannya

Pledoi 2000 Halaman, Fredrich Yunadi Mau Ungkap Perbuatannya

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 13:37 WIB

Jelang Pilkada Jateng, 2 Kelompok Massa 'Geruduk' Gedung KPK

Jelang Pilkada Jateng, 2 Kelompok Massa 'Geruduk' Gedung KPK

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 12:57 WIB

Datangi KPK, Ratna Sarumpaet Pertanyakan Status Ganjar Pranowo

Datangi KPK, Ratna Sarumpaet Pertanyakan Status Ganjar Pranowo

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 12:26 WIB

Khofifah Dilaporkan ke KPK, PD: Cara Kotor Jatuhkan Lawan Politik

Khofifah Dilaporkan ke KPK, PD: Cara Kotor Jatuhkan Lawan Politik

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 08:08 WIB

Khofifah Diterpa Isu Korupsi, Ini Penjelasan Tim Pemenangan

Khofifah Diterpa Isu Korupsi, Ini Penjelasan Tim Pemenangan

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 21:28 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×