Bawaslu Petakan TPS yang Rawan Kecurangan di Pilkada 2018

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 25 Juni 2018 | 18:33 WIB
Bawaslu Petakan TPS yang Rawan Kecurangan di Pilkada 2018
Anggota Bawaslu Mochamad Afiffudin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang muncul di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu menjadi cara bagi pengawas Pemilu untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran dan kecurangan di TPS.

Pengumpulan data dan informasi terhadap kerawanan di TPS dilakukan oleh pengawasan TPS sepanjang 10 sampai 22 Juni 2018.

Terdapat enam variabel dalam kerawanan TPS. Di antaranya ialah akurasi data pemilih dengan dua indikator yakni terdapat pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT dan pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT.

"Variabel akurasi data pemilih paling rawan potensial terjadi di 91.979 TPS dengan presentase sebesar 24 persen," kata anggota Bawaslu Mochamad Afiffudin, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).

Untuk variabel penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih memiliki kerawanan sebanyak 80.073 TPS. Sedangkan untuk variabel politik uang, yang paling rawan potensial terjadi di 26.789 TPS.

"Politik uang tetap menjadi perhatian penting menjelang pemungutan suara karena terdapat 26.860 di sekitar TPS yang terindikasi terdapat aktor dan kelompok yang berpotensi mempengaruhi pemilih dengan pemberian uang atau barang," jelas Afif.

Selain itu, Bawaslu pun menemukan variabel pemilih yang paling rawan potensial kecurangan Penggunaan Hak Pilih/Hilangnya Hak Pilih terjadi di 80.073 TPS (20 persen), variabel Pemungutan Suara terjadi di 40.574 TPS (10 persen), variabel Kampanye terjadi di 10.735 TPS (3 persen) dan netralitas KPPS terjadi di 5.810 (3 persen).

Dikarenakan temuan dugaan hilangnya hak pilih masyarakat terhitung tinggi, Bawaslu meminta kepada KPU untuk segera menjamin pemenuhan hak pilih terhadap pemilih yang memiliki kendala karena tidak terdaftar.

Selain itu, Bawaslu pun meminta kepada KPU untuk segera memaksimalkan distribusi Surat Pemberitahuan Pemilih (C6) kepada pemilih yang berhak menerimanya dan menyampaikan secara langsung hingga jelang pemungutan suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendagri: ASN Jangan Jadikan Masa Tenang Jadi Masa Tegang

Kemendagri: ASN Jangan Jadikan Masa Tenang Jadi Masa Tegang

News | Senin, 25 Juni 2018 | 18:24 WIB

75 TPS Pilkada Serentak 2018 di Bekasi Rawan Bentrok

75 TPS Pilkada Serentak 2018 di Bekasi Rawan Bentrok

News | Senin, 25 Juni 2018 | 16:39 WIB

Teroris Berencana Bom Bunuh Diri di TPS Pilkada 2018

Teroris Berencana Bom Bunuh Diri di TPS Pilkada 2018

News | Senin, 25 Juni 2018 | 16:34 WIB

SBY Sebut Rumah Deddy Mizwar Digeledah Pj Jawa Barat

SBY Sebut Rumah Deddy Mizwar Digeledah Pj Jawa Barat

News | Minggu, 24 Juni 2018 | 05:23 WIB

Kemendagri : Anggaran Pemilukada Sudah Tersedia Rp 19,11 Triliun

Kemendagri : Anggaran Pemilukada Sudah Tersedia Rp 19,11 Triliun

News | Sabtu, 23 Juni 2018 | 19:07 WIB

Terkini

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×