Bapak dan Anak Jadi Spesialis Pencuri dan Penipuan Mobil

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 26 Juni 2018 | 13:58 WIB
Bapak dan Anak Jadi Spesialis Pencuri dan Penipuan Mobil
Ilustrasi pencurian mobil. (Shutterstock)

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap ayah dan anak. Mereka berdua pelaku pencurian kendaraan roda empat jenis Pick Up L300 dengan Nomor Polisi (Nopol) A 8218 k di daerah Kabupaten Lebak.

Ujang Wandi (53) Warga Kampung Pinang Rt 09 Rw 03, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi dan anaknya Agus Sumardi (27) Warga Kampung Pinang RT 09 RW 03, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi. Mereka ditangkap disebuah bengkel daerah Lebak saat akan mengganti kunci kontak dan mengubah warna kendaraan.

“Kami mendapat informasi di lapangan kemudian melakukan penelusuran dan sampai tempat dimana para pelaku akan mengganti kunci dan cat mobil disebuah bengkel di daerah Lebak. Modusnya dengan merusak kunci kemudian dibawa kabur,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono di Mapolres Pandeglang, Selasa (26/6/2017).

Para pelaku merupakan residivis pencurian bermotor karena sebelumnya pelaku juga pernah ditahan dengan kasus yang sama. Kata Kapolres, untuk sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku baru kendaraan L300 saja karena masih dalam pengembangan.

“Pelaku ini bapak sama anak, mereka pemain lama dan sebelumnya juga pernah diproses hukum, hasil pengembangan baru kendaraan ini saja (Mobil L300-red) yang berhasil diamankan,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Oka Nurmulia Hayatman menambahkan, para pelaku biasanya melakukan pencurian karena sudah ada pesanan dari calon pembeli kendaraan, modus yang digunakan para pelaku dengan mengganti warna kendaraan untuk mengelabui petugas.

“Para pelaku sudah residivis, biasanya para pelaku melakukan pencurian karena sudah ada pesanan dari pembeli, modus mereka dengan mengganti warna kendaraan untuk mengelabui petugas,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pelaku Ujang mengatakan, waktu yang dibutuhkan untuk melakukan aksinya hanya 10 menit. Ujang juga mengatakan kalau tugas anaknya dalam melakukan pencurian hanya sebagai pengantar dirinya.

“Sepuluh menit, tidak mengintai langsung tiba-tiba saja. Anak itu cuman mengantar, rencananya akan dijual kalau sudah ada yang mau beli. Baru 2 kali melakukan tapi gagal juga, kalau dijual sekitar sepuluh juta,” terangnya.

baca juga

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (Bantennews.co.id/Jaringan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imigran Myanmar Nekat Curi Kabel di Mal Milik Wapres Jusuf Kalla

Imigran Myanmar Nekat Curi Kabel di Mal Milik Wapres Jusuf Kalla

News | Senin, 25 Juni 2018 | 13:22 WIB

2.500 Pasukan Gabungan Jaga Pilkada Kota Bekasi 27 Juni Besok

2.500 Pasukan Gabungan Jaga Pilkada Kota Bekasi 27 Juni Besok

News | Senin, 25 Juni 2018 | 12:54 WIB

Polisi Bersenjata Laras Panjang Jaga Pengajian Petani Kulon Progo

Polisi Bersenjata Laras Panjang Jaga Pengajian Petani Kulon Progo

News | Minggu, 24 Juni 2018 | 19:02 WIB

Apes, Habis Merampok Maling Jatuh dari Motor Sampai Sekarat

Apes, Habis Merampok Maling Jatuh dari Motor Sampai Sekarat

News | Minggu, 24 Juni 2018 | 14:39 WIB

Lebaran Minim Kecelakaan dan Begal, DPR Apresiasi Kinerja Polri

Lebaran Minim Kecelakaan dan Begal, DPR Apresiasi Kinerja Polri

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 14:00 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×