Bapak dan Anak Jadi Spesialis Pencuri dan Penipuan Mobil

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 26 Juni 2018 | 13:58 WIB
Bapak dan Anak Jadi Spesialis Pencuri dan Penipuan Mobil
Ilustrasi pencurian mobil. (Shutterstock)

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap ayah dan anak. Mereka berdua pelaku pencurian kendaraan roda empat jenis Pick Up L300 dengan Nomor Polisi (Nopol) A 8218 k di daerah Kabupaten Lebak.

Ujang Wandi (53) Warga Kampung Pinang Rt 09 Rw 03, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi dan anaknya Agus Sumardi (27) Warga Kampung Pinang RT 09 RW 03, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi. Mereka ditangkap disebuah bengkel daerah Lebak saat akan mengganti kunci kontak dan mengubah warna kendaraan.

“Kami mendapat informasi di lapangan kemudian melakukan penelusuran dan sampai tempat dimana para pelaku akan mengganti kunci dan cat mobil disebuah bengkel di daerah Lebak. Modusnya dengan merusak kunci kemudian dibawa kabur,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono di Mapolres Pandeglang, Selasa (26/6/2017).

Para pelaku merupakan residivis pencurian bermotor karena sebelumnya pelaku juga pernah ditahan dengan kasus yang sama. Kata Kapolres, untuk sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku baru kendaraan L300 saja karena masih dalam pengembangan.

“Pelaku ini bapak sama anak, mereka pemain lama dan sebelumnya juga pernah diproses hukum, hasil pengembangan baru kendaraan ini saja (Mobil L300-red) yang berhasil diamankan,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Oka Nurmulia Hayatman menambahkan, para pelaku biasanya melakukan pencurian karena sudah ada pesanan dari calon pembeli kendaraan, modus yang digunakan para pelaku dengan mengganti warna kendaraan untuk mengelabui petugas.

“Para pelaku sudah residivis, biasanya para pelaku melakukan pencurian karena sudah ada pesanan dari pembeli, modus mereka dengan mengganti warna kendaraan untuk mengelabui petugas,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pelaku Ujang mengatakan, waktu yang dibutuhkan untuk melakukan aksinya hanya 10 menit. Ujang juga mengatakan kalau tugas anaknya dalam melakukan pencurian hanya sebagai pengantar dirinya.

“Sepuluh menit, tidak mengintai langsung tiba-tiba saja. Anak itu cuman mengantar, rencananya akan dijual kalau sudah ada yang mau beli. Baru 2 kali melakukan tapi gagal juga, kalau dijual sekitar sepuluh juta,” terangnya.

baca juga

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (Bantennews.co.id/Jaringan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imigran Myanmar Nekat Curi Kabel di Mal Milik Wapres Jusuf Kalla

Imigran Myanmar Nekat Curi Kabel di Mal Milik Wapres Jusuf Kalla

News | Senin, 25 Juni 2018 | 13:22 WIB

2.500 Pasukan Gabungan Jaga Pilkada Kota Bekasi 27 Juni Besok

2.500 Pasukan Gabungan Jaga Pilkada Kota Bekasi 27 Juni Besok

News | Senin, 25 Juni 2018 | 12:54 WIB

Polisi Bersenjata Laras Panjang Jaga Pengajian Petani Kulon Progo

Polisi Bersenjata Laras Panjang Jaga Pengajian Petani Kulon Progo

News | Minggu, 24 Juni 2018 | 19:02 WIB

Apes, Habis Merampok Maling Jatuh dari Motor Sampai Sekarat

Apes, Habis Merampok Maling Jatuh dari Motor Sampai Sekarat

News | Minggu, 24 Juni 2018 | 14:39 WIB

Lebaran Minim Kecelakaan dan Begal, DPR Apresiasi Kinerja Polri

Lebaran Minim Kecelakaan dan Begal, DPR Apresiasi Kinerja Polri

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 14:00 WIB

Terkini

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

×