Array

Ketua Pemuda Pancasila Divonis Bersalah, PN Bantul Dirusak Massa

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 28 Juni 2018 | 16:07 WIB
Ketua Pemuda Pancasila Divonis Bersalah, PN Bantul Dirusak Massa
Polisi sedang melakukan olah TKP pengrusakan di PN Bantul. [Harian Jogja/Ujang Hasanudin]

Suara.com - Sejumlah orang yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila mengamuk dan merusak kantor Pengadilan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (28/6/2018) siang.

Perusakan ini terjadi seusai vonis terhadap Doni Bimo Saptoto atas kasus persekusi yang dilakukannya pada Mei 2017 lalu.

Doni merupakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Bantul. Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul, Doni divonis bersalah dengan hukuman lima bulan penjara dan masa percobaan selama sembilan bulan jika terpidana melakukan tindakan pidana lagi.

Sidang putusan ini dihadiri sekitar seratusan orang yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila.

Humas PN Bantul Zaenal Arifin mengatakan, awalnya sidang berjalan normal seperti biasa hingga akhir sidang. Namun, keributan baru terjadi ketika sejumlah orang pendukung terdakwa melakukan orasi.

Zaenal tidak mengetahui pasti pemicu keributan. Namun, saat orasi itu, sejumlah fasilitas negara di ruang sidang maupun luar ruang dirusak.

Beberapa fasilitas yang di rusak di antaranya adalah televisi yang biasa digunakan untuk menayangkan jadwal sidang, kaca ruang sidang, kaca jendela ruang depan, meja pelayanan, kursi pengunjung, hingga beberapa pot bunga

"Sejauh yang kami ketahui tidak ada kontak fisik. Hanya merusak barang-barang," kata Zaenal. Pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh soal upaya yang akan dilakukan PN Bantul setelah insiden tersebut.

Zaenal menegaskan perkara putusan atas terdakwa Doni Bimo Sapto alias Abdul Ghani murni atas fakta hukum yang terungkap di persidangan. Tidak ada intervensi atau pengaruh dari pihak manapun.

Baca Juga: Dikabarkan Akan Nyapres di Pilpres 2019, JK Buka Suara

Kasus Doni itu terjadi pada Mei 2017 lalu, saat ada pameran seni soal Wiji Thukul di Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) di Banguntapan, Bantul.

Pameran seni karya Andreas Iswinarto tersebut terinspirasi dari puisi Wiji Thukul—penyair et aktivis yang dihilangkan militer Orde Baru. Namun sekelompok orang dari Pemuda Pancaila membubarkan pameran tersebut.

Terkait kasus perusakan ini, belum ada konfirmasi dari MPC Pemuda Pancasila Bantul. Sementara ini Polres Bantul masih melakukan olah tempat kejadian perkara di PN Bantul.‎

Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul ”Massa Ngamuk dan Merusak Kantor PN Bantul Usai Vonis Ketua Pemuda Pancasila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI