Saran Peneliti Jika Jumpai Ikan Arapaima Gigas

Ferry Noviandi, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 30 Juni 2018 | 01:00 WIB
Saran Peneliti Jika Jumpai Ikan Arapaima Gigas
Arapaima Gigas [wikipedia]

Suara.com - Warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dihebohkan dengan penemuan ikan Arapaima Gigas di aliran Sungai Brantas, Sidoarjo - Surabaya, Senin (25/6/2018). Penemuan ikan predator air tawar tersebut menjadi topik perbincangan yang ramai dibicarakan mengingat ikan tersebut berpotensi membahayakan fauna akuatik asli Indonesia.

Peneliti Iktiologi dari Pusat Penelitian Biologi Lembaga IlmuPengetahuan Indonesia (LIPI) Dr. Renny Kurnia Hadiaty dan Dr. Haryono angkat bicara mengenai keberadaan predator asli Sungai Amazon tersebut. Renny mengatakan jika Menteri Kelautan dan Perikanan telah menerapkan larangan masuknya ikan Arapaima Gigas di perairan Indonesia ada tahun 2014.

"Sebaiknya segera dilakukan sosialisasi pada para pelaku, pengusaha, dan pemelihara ikan hias serta segera diterapkan, dikenakan sanksi bagi para pelanggar aturan tersebut,” kata Renny berdasarkan keterangannya, Jumat (29/6/2018).

Hal senada juga diungkapkan oleh Hayono. Dirinya mengatakan masyarakat harus segera menangkap jika menjumpai ikan Arapaima Gigas berada di perairan Indonesia.

"Ikan segera dikeluarkan dari perairan. Dagingnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar karena di negara asalnya pun daging ikan ini bisa dikonsumsi,' tutur Haryono.

Ikan Arapaima Gigas adalah salah satu jenis ikan air tawar yang memiliki bentuk unik. Hal ini membuat siapa saja akan tertarik dengan jenis ikan satu itu. Namun ikan Arapaima Gigas ternyata cukup berbahaya. Terutama untuk ikan asli Indonesia karena bersifat karnivor/predator, makanannya berupa ikan jenis lain, krustasea, katak, burung yang dijumpai di sekitar permukaan perairan.

Keberadaan Arapaima Gigas apabila sampai masuk ke perairan umum Indonesia akan sangat berbahaya bagi fauna akuatik asli Indonesia. Ikan tersebut dapat menjadi kompetitor untuk ikan asli dalam mendapat makanan maupun pemanfaatan ruang, bila ukurannya sama dengan ikan asli. Namun mengingat ukurannya dapat mencapai 3-4 meter dengan berat ratusan kilogram, tentu bisa menghabiskan fauna akuatik asli di perairan manapun.

Kemampuan bertahan ikan Arapaima Gigas di perairan umum sangat baik, meskipun kondisi perairan yang tidak bagus karena ikan ini dapat mengambil oksigen langsung dari udara. Struktur insang hanya berfungsi saat masih juvenil (remaja). Seiring dengan pertumbuhan ikan itu, insang tersebut mengalami transisi menjadi paru-paru primitive yang memungkinkan ikan ini untuk beradaptasi di lingkungan yang buruk dan rendah kadar oksigen sekalipun.

Hal lainnya adalah induk Arapaima Gigas mempunyai pola pengasuhan, jantan dan betina bekerja sama membuat lubang dengan lebar sekitar 50 cm dan kedalaman 20 cm. Betina akan meletakkan telurnya yang dapat mencapai 50.000 butir di lubang tersebut. Lalu, jantan membuahi telur dan telur itu pun dijaga dengan baik oleh si jantan. Selain itu, warna kepala ikan ini berubah menjadi lebih gelap untuk melindungi keberadaan junvenilnya yang baru menetas. Setelah anak-anaknya cukup besar, induk jantan warnanya kembali lebih cerah dan berenang meninggalkan mereka.

baca juga

Di negara asalnya, Brasil, ikan Arapaima Gigas sudah mengalami overfishing. Sehingga, pemerintah Brasil melarang untuk menangkapnya sejak tahun 2001, namun illegal fishing masih terus berlanjut hingga diduga populasinya semakin menurun.

Menurut World Conservation Monitoring Centre, ikan ini telah masuk dalam Red List of Threathened Species IUCN 1996, walaupun IUCN belum menetapkan status karena tidak adanya data mendetail tentang status populasinya.

Arapaima Gigas telah pula masuk dalam list Convention International Trade in Endangered (CITES) dan tergolong Appendix II, berarti ikan spesies ini belum mengalami kepunahan, namun harus dikontrol perdagangannya untuk mencegah hal-hal yang berimbas pada kelestarian, keberadaannya di alam.

Arapaima Gigas  dinamai pirarucu oleh masyarakat lokal di sepanjang Sungai Amazon yang artinya ikan merah. Penamaan ini berdasarkan pancaran kemerahan dari sisik-sisik ke arah ekor dan juga warna kemerahan-oranye dari filet dagingnya. Ikan itu merupakan ikan air tawar endemik Sungai Amazon yang dideskripsi oleh seorang dokter dan naturalis dari Swiss, Prof. Dr. Heinrich Rudolf Schinz. Ikan ini telah dipublikasikan tahun 1822.

Ikan Arapaima Gigas berasal dari daerah aliran sungai (DAS) Amazon, Brasil. Selain itu, ikan ini juga dijumpai di negara-negara lain sepanjang Sungai Amazon lainnya, yaitu Kolombia, Equador, Guyana, dan Peru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

7 Fakta Ikan Arapaima, Banyak Ditemukan Pascabanjir Garut

7 Fakta Ikan Arapaima, Banyak Ditemukan Pascabanjir Garut

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:36 WIB

Terkini

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB